SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Abdul Hakam. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANGKasus flu burung hingga kini memang masih belum ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kendati demikian, peternak atau pemilik unggas tidak boleh terlena dan abai terhadap kesehatan unggas miliknya, terutama dalam menjaga kebersihan kandang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, dr Abdul Hakam, Kamis (2/3/2023). Hakam mengaku hingga saat ini memang belum ditemukan kasus flu burung di Kota Semarang.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Meski pun beberapa waktu lalu sempat ada laporan kematian unggas di wilayah Gayamsari maupun Semarang bagian atas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan kasus flu burung pada ternak unggas itu.

Kendati demikian, Hakam meminta masyarakat, terutama yang memelihara unggas untuk melakukan antisipasi atau pencegahan. Caranya, yakni dengan rutin menjaga kebersihan kandang dan melihat kondisi ternak.

Jika unggaas terindikasi sakit, maka pemilik harus segera melakukan tindakan antara lain memisahkan kandang unggas yang sehat dengan yang sakit.

Menurut dia, peternak juga harus melaporkan kepada Dinas Peternakan yang selanjutnya diteruskan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan skrining terhadap peternak dan orang-orang yang melakukan kontak dengan unggas.

Ia mengatakan seandainya ada masyarakat yang mengalami gejala flu, seperti batuk dan pilek untuk menggunakan masker sebagai benteng pertama agar tidak menularkan kepada orang lain. Setelah itu, kata Hakam, harus dilakukan pemeriksaan dan membawa ke fasilitas kesehatan agar mendapat penanganan lebih lanjut.

“Flu burung ini hampir sama dengan flu biasa maupun Covid-19. Jadi, awalnya batuk pilek biasa. Tapi, jika infeksinya sudah turun ke paru-paru, maka mengakibatkan sesak nafas kaarena yang diserang saluran pernafasan,” ujar Hakam.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewaspadai penularan Flu Burung clade baaru 2.3.4.4b yang mampu menular ke manusia. Kekhawatiran itu menyusul ditemukannya kasus flu burung di sebuah peternakan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023. Edaran tersebut meminta Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya