Jateng
Senin, 30 Januari 2023 - 12:20 WIB

Sempat Gelar Syukuran, Kasetpres Gadungan Asal Mranggen Demak Diringkus Polisi

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, Semarang — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono, 45, warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

JW ditangkap polisi karena mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial (medsos) disebutkan tentang syukuran alias tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

“Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan syukuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang,” katanya sebagaimana dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (30/1/2023).

Advertisement

Pada latar belakang kegiatan syukuran itu disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Hal itu seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga palsu atas nama Agung Wahono. Selanjutnya ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan syukuran Kasetpres.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif