SOLOPOS.COM - Suasana rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (20/2/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA–Proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat tertunda selama satu hari pada Senin (19/2/2024), karena aplikasi Sirekap yang terpusat di KPU RI mengalami masalah dan dilakukan perawatan server. Saat ini proses rekapitulasi di PPK kembali dilanjutkan.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata membenarkan adanya penundaan proses penghitungan dan rekapitulasi suara baik hasil Pemilu untuk Presiden maupun Pemilu Legislatif di tingkat PPK.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Proses rekap dengan sistem Sirekap KPU kemarin ditunda sesuai arahan KPU RI. Karena, sistem aplikasi ada perbaikan guna penyempurnaan hasil penghitungan,” terang Yesaya, di Kantor KPU Kota Salatiga, Selasa (20/2/2024).

Yesaya menyebut meski sempat mengalami penundaan, proses hitung dan rekap suara hasil Pemilu 2024 dinilai tidak terlalu terpengaruh. Hanya saja, secara tahapan waktu menjadi mundur. Terkait hal itu, semua pihak mulai saksi dan partai politik telah mengetahui.

Dai menambahkan  Sirekap sendiri sifatnya alat bantu untuk mempermudah proses rekap dari formulir C-1 dan plano pasca dihitung kemudian difoto dicocokkan dengan data Sirekap. Pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Tahapan penghitungan dan rekapitulasi ini tidak bisa dipastikan selesai kapan. Tapi, maksimal 25 Februari. Karena, tentu ada dinamika potensi perbedaan hasil hitung di TPS dengan C-1 plano serta salinan,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Salatiga Lukman Fahmi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan saat rekapitulasi baik di tingkat TPS, PPS, hingga kecamatan. Termasuk, pascakejadian Sirekap yang sempat dilakukan perbaikan.

Selama rekapitulasi di tingkat PPK ada beberapa temuan, salah satunya adalah kesalahan saat melakukan rekap ketika petugas melakukan input data. “Misalnya DPT-nya berapa, DPTb-nya berapa, ternyata itu salah jumlah. Itu manusiawi karena rata-rata kesalahan di TPS seperti itu. Karena faktor kelelahan,” terang Fahmi.

Terkait hal itu, pihaknya terus melakukan pengawasan. Terutama pada form C Hasil dan C Salinan Hasil. Selain itu, juga memastikan saksi-saksi dari parpol menyepakati dan bisa menyampaikan jika adanya ketidaksesuaian.

“Misalnya jika ada suara yang keliru, harusnya masuk di caleg tertentu, dalam penulisan bergeser itu nanti bisa disampaikan di sini [penghitungan PPK],” tandas Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya