Jateng
Senin, 23 Januari 2023 - 12:23 WIB

Sempat Viral, Aksi Kades Kejawan Grobogan Hajar Penjual Rujak Berakhir Damai

Ponco Suseno  /  Saiful Anwar  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, GROBOGANKepala Desa (Kades) Kejawan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Sugeng Haryanto, menghajar penjual rujak di hadapan warganya sendiri di wilayah setempat, Jumat (20/1/2023). Video kades menghajar penjual rujak itu juga sempat dibagikan ke berbagai WhatsApp Group (WAG) sebelum akhirnya berakhir damai, Senin (23/1/2023).

Dikutip dari Murianews.com pada Senin (23/1/2023), video Kades Kejawan, Sugeng menghajar penjual rujak viral. Dalam video itu, tampak sang kades memukul penjual rujak itu di bagian wajah berkali-kali. Si penjual rujak terlihat pasrah saat dihajar.

Advertisement

Penjual rujak itu menjawab pertanyaan dari kades, namun tidak jelas. Dia dihajar di depan sejumlah warga karena hendak mencuri di rumah salah satu warga.

Camat Tegowanu, Kashartono, sempat membenarkan bahwa pria yang menghajar dalam video itu Kades Kejawan. Kejadian itu berlangsung, Jumat (20/1/2023).

”Memang benar itu Kades Kejawan, namanya Sugeng. Itu sudah hari Jumat kemarin,” katanya, Minggu (22/1/2023).

Advertisement

Kapolsek Tegowanu, AKP Danang Essanto, mengatakan kasus Kades Kejawan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Sugeng Haryanto yang menghajar seorang penjual rujak berakhir damai. Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

’’Sudah disepakati selesai dengan kekeluargaan,’’ kata AKP Danang Essanto, Senin (23/1/2023).

Diketahui, si penjual rujak bernama Rofii, warga Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Menurut Kapolsek, si pejual rujak itu mengaku berniat mencuri.

Advertisement

’’Karena ketahuan, tidak jadi. Kades secara spontan melakukan aksi tersebut [pemukulan],’’ kata AKP Danang.

Dalam video klarifikasi, Rofii meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Dia pun berharap agar kasus tersebut tidak diperpanjang.

’’Sehubungan dengan apa yang saya alami [dihajar] Kades Kejawan, saya berharap tidak diperpanjang lagi dan diselesaikan secara kekeluargaan,’’ kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif