Jateng
Senin, 23 Oktober 2023 - 16:27 WIB

Sepakat! Bupati dan DPRD Grobogan Setuju 6 Raperda Ini Dibahas di 2024

Brand Content  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Rapat Paripurna DPRD Grobogan terkait raperda yang akan dibahas pada tahun 2024, Jumat (20/10/2023). (DPRD Grobogan)

Solopos.com, GROBOGAN – DPRD Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) sebanyak enam rencana peraturan daerah (raperda). Keenam raperda itu pun disepakati akan dibahas pada tahun 2024 nanti.

Persetujuan untuk menyetujui enam raperda itu dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Grobogan, HM Nurwibowo, di Gedung DPRD Grobogan, Jumat (20/10/2023).

Advertisement

Dalam rapat paripurna itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dimas Risky, menyebut pihaknya telah melakukan rapat kerja Bapemperda dan perangkat kerja terkait yang hasil mengusulkan 6 raperda yang akan dibahas pada tahun 2024. Keenam raperda itu terdiri dari 5 raperda inisiatif Pemkab Grobogan dan satu raperda inisiatif DPRD Grobogan.

Raperda tersebut pertama adalah Raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedua, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, ketiga Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Grobogan pada badan usaha milik daerah (BUMD) tahun 2025.

“Yang keempat, Raperda tentang Perubahan APBD 2024, dan kelima Raperda tentang APBD Tahun 2025,” kata Dimas.

Advertisement
Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

Sedangkan satu Raperda inisiatif dari DPRD adalah Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Narkotika dan Psikotropika.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan atas raperda yang telah disetujui untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2024.

Diharapkan enam raperda yang telah disetujui itu dapat diselesaikan sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan.

Advertisement

“Dalam kesempatan ini pula saya minta kepada segenap perangkat daerah mengambil langkah-langkah yang diperlukan tahun 2024 dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Grobogan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif