SOLOPOS.COM - Ilustrasi tumpukan sampah. (Freepik)

Solopos.com, KENDAL– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal sepakat untuk segera merealisasikan industri pengolahan sampah, yang diharapkan bisa menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Supriadi, mendorong semua desa meningkatkan potensinya, termasuk salah satunya pengelolaan sampah. Menurut dia, salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) desa adalah desa ramah lingkungan.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Hal itu disampaikan Supriadi seusai melakukan Dialog Publik TVRI tentang potensi pengelolaan sampah perkuat perekonomian Desa di Riverwalk Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu (8/4/2023). Supriadi mengungkapkan Kemendes mendorong upaya SDGs desa sebagai upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat Desa.

“Salah satu dari SDGs desa ini adalah desa ramah lingkungan. Artinya desa bisa mengelola sampah mulai dari desa dengan kemampuan dari desa masing-masing. Adapun target dari desa tersebut adalah terbangun industri pengolahan sampah ramah lingkungan,” ungkap Supriadi, dikutip dari kendalkab.go.id, Minggu (9/4/2023).

Menurut Supriadi, pengolahan sampah ramah lingkungan ini untuk mengelola potensi-potensi yang ada di masyarakat. Nantinya, pengelolaan sampah tersebut dijadikan sumber ekonomi lainnya.

“Teknologi pengolahan sampah dapat membuat sampah menjadi organik, bisa membuat magot dan lain sebagainya, sehingga ini bisa menjadi nilai ekonomi lainnya bagi masyarakat di desanya masing-masing,” kata Supriadi.

Pihaknya juga mendorong semua desa termasuk desa di Kabupaten Kendal untuk membuat BUM desa sebagai payung hukum industri pengolahan sampah di masing-masing desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, mengatakan dalam diskusi tersebut sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian Desa, DLH Kendal, para pengusaha yang terwadahi oleh Kadin Kendal, dan dari akademisi untuk melaksanakan konsolidasi pelaksanaan program kerja terkait dengan pengelolaan industri sampah untuk desa.

“Terkait dengan pelaksanaannya nanti melalui BUM desa, bersama dengan Kementerian Desa dan semua pihak akan bersinergi dengan peranannya masing-masing, baik tentang pendanaan, pelatihan, dan lain sebagainya,” tutur Aris.

Aris mengungkapkan dalam waktu dekat pelaksanaan industri pengolahan sampah dari desa segera ditindaklanjuti. Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, juga berencana membangun fasilitas pengolahan daur ulang sampah plastik dan elektronik berteknologi modern di Kendal.

Fasilitas tersebut rencananya dibangun di lahan seluas 2,5 hektare dan akan menjadi fasilitas pengolahan sampah plastik terbesar di Asia Tenggara. Rencana tersebut merupakan bagian dari komitmen investasi senilai Rp700 miliar dari PT. Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia. Komitmen investasi itu didapatkan setelah Dico melakukan kunjungan kerja ke Hongkong beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya