SOLOPOS.COM - Ilustrasi deportasi TKI (JIBI/Solopos/Antara)

Tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang bermasalah sepanjang 2016 kasusnya mencapai 17.928.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sepanjang 2016, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan ada 17.928 kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Meski demikian, sekitar 69,1% kasus di antaranya, atau 12.373 kasus sudah berhasil diselesaikan.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Dari 17.928 kasus yang menimpa TKI kita di luar negeri itu, sekitar 69,01% atau 12.373 kasus sudah berhasil diselesaikan oleh Kemenlu. Sementara, sisanya masih ditangani. Kasusnya macam-macam, ada yang karena gajinya belum dibayarkan majikan hingga terlibat tindakan pembunuhan,” ujar Diploma  Madya Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Direktorat Jenderal Kementerian Luar Negeri Fahri Sulaiman saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand Candi, Semarang, Jumat (12/5/2017) petang.

Fahri menambahkan dari jumlah kasus TKI di luar negeri sebanyak itu, sekitar 52% atau 9.450 kasus merupakan permasalahan yang dialami TKI yang bekerja pada perseorangan sebagai penata laksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga (PRT). Sementara, 602 kasus di antaranya merupakan permasalahan yang menimpa pelaut atau anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal berbendera asing.

“Angka tersebut [jumlah kasus TKI di luar negeri yang bermasalah yang bisa diselesaikan Kemenlu] cukup bagus. Kalau kami inginnya ya bisa 100% terselesaikan. Tapi, tentu hambatan di lapangan selalu ada,” ujar Fahri.

Fahri menyebutkan untuk menyelesaikan persoalan TKI bermasalah di luar negeri perlu adanya komunikasi dan koordinasi intens antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenlu, dengan pemerintah daerah asal TKI tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya pun menggelar kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penanganan Masalah WNI di Luar Negeri bagi Pemangku Kepentingan di Daerah.

Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Candi, Semarang, selama lima hari mulai 13-17 Mei 2017. Ada ratusan pemangku kepentingan dari daerah-daerah di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta, dan Banten yang turut serta dalam kegiatan itu.

Sementara, Jateng dipilih sebagai tuan rumah, lanjut Fahri, karena merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar TKI di luar negeri. Dari sekian banyak TKI asal Jateng yang bekerja di luar negeri yang tersandung masalah juga cukup banyak, yakni 571 kasus di mana 61% atau 359 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jateng Wika Bintang menyebutkan dalam kurun lima tahun terakhir Jateng sukses menekan angka pertumbuhan TKI yang bekerja di luar negeri.

“Dari tahun 2012 kami memberangkatkan 115.000 TKI ke luar negeri, kemudian angka ini turun pada 2013 menjadi 106.000 TKI, lalu 2014 menyusut menjadi 92.000 TKI, 2015 menjadi 57.000 dan pada 2016, hingga Desember kemarin, jumlah TKI yang ke luar negeri menjadi 49.000,” beber Wika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya