Jateng
Rabu, 29 Juli 2020 - 16:23 WIB

Sepekan, 7.571 Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Candi 2020

Imam Yuda Saputra  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi lalu lintas. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SEMARANG -- Sedikitnya 7.571 pengendara terjaring razia lalu lintas Operasi Patuh Candi 2020 di Jawa Tengah.

Data yang diperoleh Solopos.com, selama enam hari terakhir, yakni 23-29 Juli 2020 tercatat 201 kasus kecelakaan lalu lintas.  Sementara jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran mencapai 7.571.

Advertisement

Dari jumlah itu, 3.571 pengendara mendapat surat bukti pelanggaran (tilang). Sedangkan 4.892 pengendara hanya diberi teguran.

Tak Ada Korban, Gedung OJK Jateng-DIY Roboh saat Direnovasi

Advertisement

Tak Ada Korban, Gedung OJK Jateng-DIY Roboh saat Direnovasi

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi 2020 digelar bersamaan dengan situasi pandemi Covid-19. Kendati demikian, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran tetap diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang. Terutama, pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Penindakan yang kami terapkan pun berbeda dari tahun sebelumnya," ujar Kapolda Jateng.

Advertisement

Tak Pakai Masker di Semarang, Ini Sanksi yang bakal Diterima

Jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas, hingga menggunakan strobo atau rotator.

 

Advertisement

Operasi Masker

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Arman Achdiat, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara penegakan hukum akan dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran berat.

"Dalam Operasi Patuh Candi kali ini kita mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru." terang Ditlantas Polda Jateng.

Kalangan DPRD Kudus Desak Belajar Online Diakhiri

Advertisement

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif