Jateng
Kamis, 6 Januari 2022 - 17:02 WIB

Seperti Apa Sih Kegiatan di Penjara Nusakambangan? Yuk Intip!

Yesaya Wisnu  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi LP Nusakambangan. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Solopos.com, CILACAP — Pulau Nusakambangan yang berada di sebelah selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dikenal dengan sebutan pulau penjara bagi narapidana (napi) kelas kakap. Pulau ini dihuni sekitar 1.610 narapidana yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan juga negara-negara lain di dunia dengan kasus berat.

Dari ribuan tahanan tersebut, 98 orang ditetapkan sebagai napi dengan hukuman seumur hidup dan 56 orang terpidana hukuman mati. Sebagian orang mungkin bertanya-tanya, apa saja yang dilakukan para napi di pulau penjara Nusakambangan tersebut? Kali ini Solopos.com mengintip kegiatan para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com melalui kanal Youtube, Kamis (6/1/2022), aktivitas para napi di LP Nusakambangan tidak selalu berada di balik jeruji besi. Ada kalanya di waktu-waktu tertentu, para napi tersebut melakukan aktivitas di luar sel tahanan yang ada di dalam lapas. Selama di luar sel tahanan, mereka melakukan beberapa aktivitas, seperti saat momen hari kemerdekaan yang jatuh pada bulan Agustus, para napi yang ada di lapas juga melakukan kegiatan berupa bersih-bersih lapas dan lomba.

Baca juga: Ini Alasan Nusakambangan Dijadikan Pulau Penjara

Advertisement

Baca juga: Ini Alasan Nusakambangan Dijadikan Pulau Penjara

Selain itu, rutinitas warga binaan LP Nusakambangan juga berupa kegiatan keagamaan di mana terdapat tempat-tempat kerohanian, seperti pondok pesantren dan juga pondok-pondok keagamaan lainnya. Pondok keagamaan ini diberikan kepada warga binaan supaya kondisi kerohanian mereka juga terjaga dan mereka juga bisa memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Petugas Lapas

Sementara itu, dari sisi petugas lapas, LP Nusakambangan ini terdiri dari tujuh lapas yang masing-masing dikelola oleh kepala lapas. Kadiv Lapas Kanwil Kemenhumkam Jawa Tengah, H. Yunianto menjelaskan bahwa dari jumlah ribuan napi yang menjadi warga binaan di LP Nusakambangan ini berasal dari seluruh penjuru daerah di Indonesia dan bahkan ada juga yang berasal dari negara-negara lain yang ada di lima benua.

Advertisement

Baca juga: Misteri Terowongan Bawah Laut Nusakambangan

Liberty mengatakan bahwa selain bertugas sebagai pengelola lapas, dia dan rekan-rekannya harus bergungsi sebagai pawang dengan memposisikan diri mereka sebagai pembina, teman, dan orang tua. Meskipun demikian, tugas mereka sebagai penjaga harus benar-benar maksimal dan selalu memiliki inisiatif untuk berpikir investigatif karena yang mereka jaga adalah napi kelas kakap.

Setiap beberapa kali dalam seminggu, para petugas ini melakukan sidak untuk para warga binaan di penjara Nusakambangan. Tidak jarang pula ditemukan barang-barang terlarang yang diselundupkan dengan cara yang kreatif oleh warga binaan atau napi. Jika petugas mendapati ada barang terlarang, petugas langsung akan merampas dan menghancurkannya.

Advertisement

Dalam memenuhi kebutuhan makanan, LP Nusakambangan ini memiliki dapur yang setiap hari mengolah makanan bagi para tahanan atau napi yang menjadi warga binaan di sana. Setiap harinya, makanan yang diolah berbeda-beda dan tentunya sesuai dengan nilai gizi. Setiap hari, para napi mendapat jatah tiga kali makan dan dua kali snack. Dalam pengadaan makanan,  LP Nusakambangan menghabsikan sekitar 4-5 ton beras dan belum termasuk untuk pengadaan lauk lainnya.

Baca juga: Ngeri! Begini Cerita Misteri Petugas Lapas dan Warga Nusakambangan

Sementara itu, salah satu warga binaan yang dibebaskan karena mendapat remisi hari kemerdekaan pada 2018 silam mengatakan bahwa setelah bebas dari penjara Nusakambangan, dia akan kembali ke kampung halamannya dan membuka usaha apa saja selama itu halal. Bernama Supriyanto, pria yang dipenjara karena kasus perampokan ini mengaku senang bisa mendapatkan kebebasan setelah  selama dua tahun mendekam di LP Nusakambangan dan dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif