SOLOPOS.COM - Kepala Dinas PPA, Ulfi Imran. (Solopos.com-RIa Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen untuk menciptakan Kota Layak Anak di Jawa Tengah (Jateng). Kota Semarang saat ini telah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dan menargetkanpredikat Kota Layak Anak kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA), Ulfi Imran Basuki, mengatakan ada 24 indikator yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023. Pemkot Semarang terus berusaha memenuhi 24 kategori tersebut.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Jadi kota layak anak ini kan setiap tahun ada program untuk penghargaan, nah program untuk penghargaan kota layak anak ini ada indikatornya, ada 24 indikator, ada 5 cluster yang berhubungan dengan anak-anak,” ujar Ulfi saat ditemui usai acara penutupan kegiatan forum anak nasional di Gedung Ki Narto Sabdo TBRS, Sabtu (22/7/2023).

Ia menjelaskan, pemerintah kota harus mampu menciptakan infrastruktur yang ramah anak, sekolah yang ramah anak dan sumber daya yang ramah anak. Selain itu, tidak menghilangkan hak-hak yang harus didapatkan oleh para anak.

“Nah semuanya itu berhubungan dengan anak-anak bagaimana kita itu secara infrastruktur ramah anak, secara sumber daya manusia juga ramah anak. Kemudian semua organisasi-organisasi misalnya masjid ramah anak, kemudian polisi ramah anak, kemudian puskesmas ramah anak. Artinya ramah anak itu ada kriterianya, ada mainan, ada tempat bacanya. Kalau sekolah sudah semua ramah anak di Kota Semarang,” jelasnya.

Hak Anak

Selain mencipatkan kota yang ramah dan memenuhi hak-hak para anak. Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen untuk memeratakan pendidikan, salah satunya dengan program sekolah gratis di tingkat SD dan SMP Negeri.

“Bagaimana meningkatkan kepintaran mereka kecerdasan mereka itu ada di 24 indikator dan di 5 cluster itu. Kita coba untu menyempurnakan. Usia anak kan itu 18 tahun ke bawah, jadi anak-anak itu semua harus mengenyam pendidikan. Misalnya kalau Kota Semarang itu sekolah gratis, itu program untuk pemenuhan hak anak karena anak-anak itu masa depan bangsa,” imbuhnya.

Ia berharap dengan segala upaya dan ikhtiar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ini mampu memperoleh hasil yang baik. Salah satunya membawa gelar atau predikat Kota Layak Anak kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023.

“Nah mudah mudahan di tahun 2023 ini, nanti malam kita itu bisa naik tingkat menjadi satu tingkat lebih tinggi yaitu utama kita coba untuk berusaha menyempurnakan di 24 indikator itu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya