Jateng
Jumat, 1 Maret 2019 - 16:50 WIB

Setahun Berlalu, Tabrak Lari Diungkap Polisi Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Setelah setahun berlalu, Jumat (1/3/2019), polisi baru mengungkap peristiwa tabrak lari di Jl. Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah yang mengakibatkan korbannya mengalami cacat seumur hidup.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan sopir truk kontainer bernama Bambang Susanto ditangkap di Winangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kebumen.

Advertisement

“Empat anggota berangkat ke Kebumen dengan berkoordinasi dengan polsek setempat,” katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Pelaku dijerat dengan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas. Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk kontainer yang dikemudikan tersangka, Bambang Susanto, terjadi di persimpangan Hanoman di Jl. Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Januari 2018.

Truk itu menabrak pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan tersebut saat lampu lalu lintas menyala merah. Ibu dan anak, masing-masing Indrawati, 53, dan anaknya,  Oky Yudi Satriyo, 10, korban dalam kejadian tersebut terpaksa diamputasi.

Advertisement

Pelaku melarikan diri setelah meninggalkan truk yang dikemudikannya di lokasi kejadian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif