SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora. (Solopos.com - Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) mengeklaim penanganan kasus pembunuhan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Iwan Budi Paulus, hingga kini masih terus berjalan. Kendati kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbakar dan tanpa kepala itu, hampir setahun ini belum juga terungkap.

“Proses masih berjalan. Pemeriksaan saksi juga masih dilakukan,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora, Rabu (23/8/2023).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Johanson menambahkan kasus pembunuhan Iwan Budi itu saat ini ditangani tim gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Penanganan kasus ini juga dipimpin langsung Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji.

Dirreskrimum Polda Jateng pun menyebut masih ada temuan-temuan selama proses penyelidikan kasus itu. Setiap temun akan selalu diperbarui informasinya dan dievaluasi tim gabungaan.

Johanson pun meminta dukungan masyarakat agar kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap.

Sekadar informasi, kasus pembunuhan Iwan Budi ini terungkap setelah penemuan jasad terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, pada 8 September 2022. Dari penyelidikan diketahui jika jasad terbakar tanpa kepala dan sepeda motor itu milik Iwan Budi Paulus, yang merupakan ASN Pemkot Semarang yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sebelum penemuan jasad tersebut, Iwan Budi dilaporkan menghilang sejak 24 Agustus 2023. Ia menghilang sehari sebelum memberikan kesaksian kepada Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset milik Pemkot Semarang pada tahun 2010.

Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro juga memeriksa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan Iwan Budi.

Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut. Sedangkan saksi lainnya hingga kini juga masih belum berani memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya