SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat berusaha menjinakkan amukan si jago merah di gudang mebel Desa Karangkebagusan, Jepara, Jumat (8/5/2020). (Murianews-Budi Erje)

Solopos.com, JEPARA — Kebakaran melanda sebuah gudang mebel di Desa Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2020). Meskipun tak ada korban jiwa, kerugian akibat kebakaran gudang di Jepara itu ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 juta atau setengah miliar rupiah.

Kepala Pemadam Kebakaran Jepara, Surana, menyatakan peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan kali pertama sekitar pukul 00.00 WIB, tengah malam. Regu C Pemadam Kebakaran yang menjalani piket tugas saat itu, langsung merespons laporan tersebut.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kisah Rakyat Ini Melegenda di Rawa Pening…

Tiga unit mobil pemadam kebakaran langsung diberangkatkan. “Lokasi kejadian persisnya berada di RT 003, RW 001, Karangkebagusan, yakni gudang mebel milik saudara Rahayu Susilo. Akibat kejadian ini banyak barang mebel dan bahan finishing yang hangus terbakar,” ujar Surana, Jumat (8/5/2020).

Diduga Korsleting

Dugaan sementara, kebakaran ini disebabkan karena korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Dari keterangan pemilik gudang mebel, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Sekitar pukul 00.15 WIB, tim pemadam kebakaran Jepara berhasil mencapai lokasi kebakaran. Pasukan pemada, kebakaran langsung mencoba melakukan upaya penanganan.

Sejarah Panjang Kantor Pos Besar Semarang

Usaha pemadaman yang dilakukan oleh para anggota pemadam kebakaran di gudang Jepara itu akhirnya baru selesai pada sekitar pukil 01.00 WIB. Tim mengerahkan tiga unit mobil pemadam dan satu unit mobil suplai air.

Masyarakat sekitar lokasi kebakaran juga ikut ambil bagian dalam pemadaman ini. “Kalau dari dugaan awal, penyebabnya adalah korsleting listrik. Percikan api kemudian membesar dan baru diketahui oleh penjaga malamnya. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan kepada kami dan pihak berwenang lainnya,” tambah Surana.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya