Jateng
Senin, 20 Desember 2021 - 21:00 WIB

Setrum Pria Selingkuhan Istri, Kades di Jepara Dilaporkan ke Polisi

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita selingkuh. (Freepik)

Solopos.com, JEPARA — Dituduh menyetrum seorang pria, kepala desa (kades) di Kabupaten Jepara, Jateng, dilaporkan ke polisi. Pria yang jadi korban penganiayaan si kades berinsial B itu ditengarai adalah selingkungan istrinya.

Mengutip murianews.com, kasus ini terungkap lantaran korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jepara. Kades B telah diperiksa penyidik Satreksim pada Jumat (17/12/2021) lalu ditemani kuasa hukumnya.

Advertisement

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Terlepas yang bersangkutan dilaporkan sebagai terlapor. Dia kami periksa hari Jumat kemarin,” kata Kasatreskrim, AKP M Fachrur Rozi, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Prostitusi! Artis Selebgram Inisial TE ditangkap di Semarang

Hampir tiga jam kades B diperiksa penyidik yang mencecarnya dengan 33 pertanyaan. “Dia datang bersama pengacara dari pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB,” kata Rozi.

Advertisement

Selain B, Rozi juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi lain. Namun, pihaknya masih merahasiakan nama-nama saksi yang sudah dia periksa tersebut. Alasannya, pihaknya ingin memberikan jaminan keamanan bagi mereka.

Kemudian, setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Terutama pada penentuan status B menjadi tersangka atau tidak.

Baca Juga: Ditangkap di Semarang gegara Prostitusi, Ini Tarif Artis Selebgram TE

Advertisement

“Apakah nanti yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk kami jadikan tersangka, atau kurang alat bukti, sehingga kami mencari alat bukti yang lain. Nanti itu akan kami tentukan pada proses gelar perkara,” pungkas Rozi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif