Jateng
Rabu, 2 Februari 2022 - 13:40 WIB

Siap-Siap! 32 Desa di Batang Gelar Pilkades pada Mei Nanti

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BATANG — Sebanyak 32 desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada bulan Mei 2022 nanti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang pun telah mengalokasikan dana APBD mencapai Rp1,7 miliar untuk Pilkades Serentak di puluhan desa tersebut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermades) Kabupaten Batang, Rusmanto, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penandatanganan peraturan bupati terkait dengan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak.

Advertisement

“Pilkades serentak kami agendakan Mei 2022. Rencana, setelah peraturan bupati diterbitkan kami akan melaksanakan sosialisasi dan menyusun penjadwalan pilkades,” katanya.

Baca juga: Ini 5 Sport Tourism Ciamik di Batang Jawa Tengah, Sudah Pernah Coba?

Menurut dia, pertimbangan pelaksananan pilkades digelar setelah Lebaran 2022 karena Pemkab membutuhkan pengamanan yang lebih baik dari Polres Batang dan Kodim 0736/Batang. Terlebih lagi, saat ini kondisi masih pandemi Covid-19.

Advertisement

Rusmanto menambahkan saat ini jabatan kepala desa di 32 desa di Batang itu mengalami kekosongan. Kekosongan posisi jabatan kepala desa itu diisi seorang pelaksana tugas yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) kecamatan setempat.

“Adapun desa yang kepala desanya meninggal dunia, nanti kami agendakan pilkades antarwaktu yang pelaksanaanya sebelum atau sesudah pilkades,” kata Rusmanto.

Ia menyebutkan empat desa yang akan menggelar pilkades antarwaktu yaitu Desa Lawangaji Kecamatan Kandeman, Wonokerto dan Wonosegoro Kecamatan Bandar, serta Sojomerto Kecamatan Reban.

Advertisement

Baca juga: Dipromosikan Bupati Batang di Instagram, Apa itu Sport Tourism?

“Ketentuan dan persyaratan pilkades serentak masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja pelaksanaanya saat belum selesai dari wabah Covid-19 ada regulasi terkait pembatasan jumlah pemilih di TPS dan penerapan protokol kesehatan ketat,” katanya.

Menurut dia, anggaran pilkades di masing-masing desa akan berbeda karena akan menyesuaikan jumlah pemilih. Akan tetapi, rata-rata anggaran pilkades masing-masing desa sekitar Rp50 juta. “Ya, anggaran [pilkades] masing-masing desa sekitar Rp50 juta,” kata Rusmanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif