SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mulai mengambil langkah untuk menyosialisasikan kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya. 

Kendati demikian, besaran kenaikan tarif PKB hingga sekarang belum dibocorkan oleh pemerintah setempat.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Sumanto, mengatakan kenaikan tarif tersebut sesuai dengan perubahan pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. 

“Ada penyesuaian di PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor. Nanti akan diterapkan pada 2025, ini penyesuaian dari UU,” kata Sumanto seusai Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut, Sumanto saat ini tengah menggodok atau membahas mengenai perubahan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai retribusi tersebut. Nantinya, penyesuaianya bakal ditindak lanjuti dengan peraturan daerah (Perda).

“UU Nomor 1/2022 juga tentang pembagian kewenangan antara pusat dan daerah,” sambungnya.

Sumanto pun membenarkan bila nantinya ada kenaikan pajak PKB bagi masyarakat di 35 kabupaten/kota. Kendati demikian, ia tak menyampaikan besaran kenaikan tersebut.

“Biaya di masyarakat ada kenaikan juga tapi sedikit, cuma penerimaan yang provinsi berkurang. Tapi enggak apa-apa, nantinya juga dibagi dengan kabupaten/kota,” ujarnya.

Disinggung mengenai pendapatan pajak PKB pada 2022, Sumanto menyebut ada penurunan. Meskipun begitu, ia tak menjelaskan secara gamblang penyebab penurunan tersebut.

“Penerimaan pajak kendaraan bea balik nama ada penurunan, enggak hapal (menurun berapa). Rp500 juta sampai Rp1 triliunan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya