Jateng
Jumat, 6 Januari 2023 - 16:50 WIB

Siap-Siap! Polda Jateng Kembali Terapkan Tilang Manual

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara terkena tilang manual. (Instagram @tmcpoldametro)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng kembali menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara konvensional atau tilang manual di 35 kabupaten/kota di Jateng mulai Januari 2023. Meski demikian, Polda Jateng tidak akan menghapus sistem tilang elektronik atau ETLE.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, kepada Solopos.com, Jumat (6/1/2023). Ia menyebut meski tilang manual kembali diberlakukan, tapi sistem ETLE atau tilang elektronik tetap diprioritaskan.

Advertisement

“Tilang manual dan elektronik berjalan paralel. Tetapi lebih di prioritaskan elektronik ETLE,” kata Agus.

Agus menjelaskan diterapkannya tilang manual sebagai penyeimbang penerapan tilang elektronik yang tak bisa menjangkau beberapa pelanggaran lalu lintas. Beberapa pelanggaran itu antara lain pengemudi yang tidak membawa SIM (surat izin mengemudi), truk melebihi muatan atau overload, hingga pengguna kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Maka dari itu tilang manual kembali diberlakukan. Seperti pelanggaran overload, ETLE tidak bisa menjangkau. Sehingga harus ditindak secara manual, kemudian seperti tidak membawa SIM,” jelasnya.

Advertisement

Selain itu, Agus menilai sistem tilang manual diberlakukan untuk menjangkau daerah-daerah yang belum terjangkau kamera ETLE seperti jalan penghubung kabupaten/kota hingga desa. Hal itu dikarenakan hingga kini masih ada daerah perdesaan yang ditemukan sejumlah pengendara melanggar lalu lintas.

“Kalau di perkotaan kepatuhan masyarakat meningkat luar biasa karena fasilitas ETLE lengkap. Tapi di daerah, enggak ada ETLE, dia [pelanggar] tetap tenang karena dikira polisi tidak boleh memberikan surat tilang. Padahal boleh,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Ditlantas Polda Jateng hingga kini sudah banyak pelanggar lalu lintas yang terjaring baik melalui ETLE maupun manual. Meski demikian, secara persentase jumlahnya lebih banyak yang terjaring melalui ETLE.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif