SOLOPOS.COM - Personel Satpol PP Kota Salatiga saat melakukan pemeriksaan izin bangunan atau IMB di salah satu bangunan yang ada di Jalan Pattimura, Kota Salatiga, Kamis (15/9/2022). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Salatiga saat ini telah melakukan pemeriksaan secara serentak atau razia perizinan mendirikan bangunan atau IMB [Izin Mendirikan Bangunan].

Kegiatan patroli IMB dari Satpol PP Kota Salatiga itu bahkan sudah digelar Kamis (15/9/2022) pagi pada sebuah proyek pembangunan yang terletak di Jalan Pattimura, Kota Salatiga.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kasi Penegakan Satpol PP Kota Salatiga, Akhmad, mengatakan personel Satpol PP Kota Salatiga telah melakukan patroli penerapan IMB di wilayahnya. Saat berpatroli, petugas Satpol PP menemukan satu proyek pembangunan yang belum memasang papan IMB.

“Saat kami patroli kebetulan ada rencana pembangunan yang sudah mulai dikerjakan dan kita tanyakan perizinannya,” kata Akhmad, Kamis.

Akhmad menyebut saat ditemui petugas Satpol PP, pihak pelaksana proyek maupun pemilik proyek tidak mampu menunjukkan bukti IMB. “Langkah selanjutnya, kami akan undang penyelenggara atau pemilik bangunan itu,” ungkapnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Pencuri Celana Dalam di Salatiga Meresahkan

Akhmad mengaku akan menindak tegas penyelenggara atau pemilik bangunan yang tidak mengantongi IMB. Hal itu dikarenakan IMB merupakan sebuah produk hukum yang harus ditaati dan telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Setelah kami bertemu pemiliknya, jika pemilik tidak memiliki IMB atau perizinan, maka akan kami hentikan pembangunannya,” jelas Akhmad.

Sementara itu, pemilik bangunan yang terkena razia Satpol PP Kota Salatiga itu mengklaim telah mengantongi perizinan. Proyek pembangunan yang dilaksanakan tersebut sudah berizin.

Baca juga: Catat, 727.465 Pekerja di Jateng Terima BSU BBM

“Izin sudah ada tinggal tunggu sidang saja. Buatnya sejak Januari. Proyek ini kan di pinggir jalan raya, saya tidak berani kalau izin belum ada,” ujar pemilik bangunan tersebut, Agam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya