SOLOPOS.COM - Abu Bakar Ba'asyir (JIBI/dok)

Sidang banding Abu Bakar Ba’asyir dipastikan akan digelar di Cilacap.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah, siap menggelar sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus terorisme ustaz Abu Bakar Ba’asyir.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Hari ini, kurang lebih pukul 13.00 WIB, kami terima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 Desember 2015,” kata Ketua PN Cilacap Mangatas Simanullang usai menerima rombongan Tim Pengacara Muslim (TPM) di ruang kerjanya, PN Cilacap, Rabu (16/12/2015) siang.

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu surat salinan penetapan yang berkaitan dengan pendelegasian dari PN Jakarta Selatan kepada PN Cilacap terkait sidang permohonan PK yang diajukan Ba’asyir sebelum dibuat langkah-langkah lebih lanjut.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut di antaranya menyiapkan majelis hakim yang akan memeriksa permohonan PK Nomor 17/Pid.PK/2015/PN Jkt.Sel yang diajukan Ba’asyir termasuk mengoordinasikan masalah keamanan dengan Kepolisian Resor Cilacap.

Disinggung mengenai kapan sidang tersebut akan digelar di PN Cilacap, dia memperkirakan paling cepat mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2016.

“Jadwalnya akan menyesuaikan dengan jadwal sidang yang lain,” kata dia yang akan dipindahtugaskan ke PN Jakarta Barat.

Menurut dia, persiapan persidangan PK Ba’asyir tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Ketua PN Cilacap yang baru, yakni Sri Widodo yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Cilacap. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya mengoordinasikan harapan TPM terkait masalah pengamanan kepada Polres Cilacap.

“Kita harapkan tidak ada apa-apa yang mengganggu persidangan,” katanya.

Sementara dalam pertemuannya dengan Ketua PN Cilacap Mangatas Simanullang, anggota Dewan Pembina TPM Achmad Michdan mengharapkan agar PN Cilacap bisa mengoordinasikan masalah pengamanan persidangan dengan Polres Cilacap sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif.

Ia mengharapkan kejadian saat sidang PK Ba’asyir dengan saksi terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi (kini telah dieksekusi, red.) di PN Cilacap pada tahun 2006 sehingga nyaris terjadi kericuhan.

“Saat itu, kami selaku tim pengacara harus menjalani pemeriksaan sedemikian rupa oleh aparat keamanan, sedangkan jaksa tidak diperlakukan seperti itu,” katanya.

Selain itu, dia mengharapkan jadwal persidangan PK tersebut disesuaikan dengan jadwal kunjungan keluarga Ba’asyir.

“Jadwal kunjungannya hari Senin dan Rabu, kasihan kalau harus menghadiri sidang. Kalau bisa, jadwal sidangnya hari Kamis,” katanya.

Terkait perlakuan petugas keamanan terhadap tim pengacara, Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta mengharapkan adanya kesamaan perlakuan antara pengacara dan jaksa.

Saat itu, kata dia, rombongan jaksa yang masuk ke dalam PN Cilacap lebih dulu tidak menjalani pemeriksaan petugas keamanan tetapi giliran pengacara justru diperiksa.

“Kami merasa tidak disejajarkan, padahal kami juga penegak hukum. Kami mohon kejadian tersebut tidak terulang lagi karena sidang PK Ba’asyir kali ini menarik perhatian, tidak hanya media dalam negeri yang meliput tetapi juga dari luar negeri,” katanya.

Ia mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan banyak simpatisan Abu Bakar Ba’asyir yang menghadiri sidang sehingga keamanan tetap dibutuhkan guna mengantisipasi kemungkinan adanya provokasi dari pihak lain. Dia juga mengharapkan PN Cilacap membacakan peraturan persidangan sebelum sidang dimulai sehingga tidak ada petugas keamanan bersenjata di dalam ruang sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya