SOLOPOS.COM - Abu Bakar Ba'asyir (JIBI/dok)

Sidang PK Ba’asyir digelar di Cilacap.

Semarangpos.com, CILACAP-Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi tim penasihat hukum Abu Bakar Ba’asyir meminta agar Abu Bakar Ba’asyir tak dikait-kaitkan dengan tragedi Thamrin.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta Mahendradatta mengaku jika sebelum mendatangi PN Cilacap. Dia bersama anggota Dewan Penasihat TPM yang juga tim penasihat hukum Ba’asyir mengunjungi terpidana kasus terorisme itu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk membicarakan masalah sidang lanjutan PK yang akan digelar pada 26 Januari 2016.

“Saya bersama anggota TPM yang lain menyaksikan sendiri, mengalami sendiri, bahkan melihat sendiri bahwa ustaz itu dalam keadaan terpidana. Artinya, beliau itu dan berada di dalam SMS, Super Maximum Security, yang tidak demikian mudah untuk bertemu orang, tidak demikian mudah untuk melakukan kegiatan apa-apa,” katanya.

Akan tetapi saat ini, kata dia, banyak berseliweran kata-kata yang mengatasnamakan ustaz Abu Bakar Ba’asyir yang dikatakan ikut salah satu organisasi, menjadi pembina, dan sebagainya.

“Tolonglah pakai logika, orang ini [Ba’asyir] sudah lama di dalam [penjara], sejak 2010 sudah diperlakukan sebagai tahanan,” katanya saat disinggung mengenai sebuah pemberitaan yang menyebutkan jika Ba’asyir menjadi salah seorang Dewan Pembina Jamaah Anshor Khilafah Nusantara (JAKN).

Ia mengatakan sidang PK yang diajukan Ba’asyir menjadi sangat penting seiring dengan kejadian di kawasan Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016.

“Jadi saya sarankan kepada semua pihak, teman-teman media juga, untuk mengawal dan menyaksikan langsung persidangan ini, karena dari persidangan ini juga membahas tentang latihan militer di Janto, Aceh, sebagaimana yang sering dikambinghitamkan sebagai awal dari terorisme yang terjadi,” katanya.

Dia mengaku menolak dengan tegas jika Ba’asyir dikait-kaitkan dengan kejadian di kawasan Sarinah karena terpidana itu dalam kondisi pengamanan yang sangat ketat sehingga tidak punya akses keluar.

“Tolonglah, saya ketuk pintu hatinya orang-orang yang mengait-kaitkan itu, ustaz benar-benar sudah dalam keadaan terpenjara, sebagai terpidana, dia terpenjara. Nanti kalau dikait-kaitkan kayak begitu, nanti ada tindakan-tindakan over acting yang merugikan semua, mulai dilarang ketemu kami, dibatasi, dan sebagainya,” kata Mahendradatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya