Jateng
Senin, 16 Februari 2015 - 21:50 WIB

SIDANG PRAPERADILAN BG : Ganjar Pranowo Nilai Aneh Putusan Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok.)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok.)

Sidang praperadilan BG ternyata menuai respons Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar menilai aneh putusan hakim yang mengabulkan gugatan pihak Budi Gunawan 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai aneh keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

“(Keputusan PN Jakarta Selatan ) aneh karena banyak pertanyaan atas gugatan praperadilan atas penetapan tersangka BG, terutama dari sisi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) banyak hal yang bisa dipertanyakan,” kata Ganjar di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (16/2/2015).

Advertisement

Ganjar mengaku belum tahu apakah putusan praperadilan tersebut masih bisa direspon dengan upaya hukum lain dan justru mendorong kelompok-kelompok yang ingin menggelar eksaminasi atas perkara itu.

“Silahkan kalau ada mau melakukan eksaminasi dan pengujian atas putusan praperadilan tersebut,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Terkait dengan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan itu, Ganjar juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap atas berbagai permasalahan seputar rencana penetapan Kapolri.

Advertisement

“Bola sudah berada di Presiden, segera putuskan saja dan tidak usah lama-lama menetapkan Kapolri karena publik sudah tidak sabar menunggu ‘ending’ dari sengketa penetapan Kapolri,” katanya.

Seperti diwartakan, permohonan gugatan praperadilan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan dan penetapan status tersangkanya oleh KPK dinyatakan tidak sah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif