Jateng
Kamis, 14 Juli 2022 - 03:45 WIB

Simak! Beri Uang ke Pengemis di Semarang Bisa Didenda Rp1 Juta

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya agar tidak sembarang memberikan uang kepada pengemis. Jika melanggar aturan itu, warga pun bisa dikenai sanksi berupa denda Rp1 juta atau hukuman penjara paling lama tiga bulan.

Imbauan untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di tempat umum ini disampaikan Pemkot Semarang melalui akun Instagram resminya di @semarangpemkot, Rabu (13/7/2022).

Advertisement

Dalam unggahan itu, akun @semarangpemkot menampilkan video petugas yang sedang berpatroli memberikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan memberi uang kepada pengemis.

Dinas Sosial Kota Semarang berpatroli memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan memberi uang kepada pengemis,” tulis akun tersebut dalam unggahannya di Instagram.

Advertisement

Dinas Sosial Kota Semarang berpatroli memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan memberi uang kepada pengemis,” tulis akun tersebut dalam unggahannya di Instagram.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, menyatakan kepada warga yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis di tempat umum pun akan langsung dikenakan sanksi. Sanksi itu berupa denda Rp1 juta atau kurungan alias penjara paling lama tiga bulan.

Baca juga: Lo! ASN Pemkot Semarang Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi ke Kantor

Advertisement

Aturan denda bagi orang yang memberikan uang ke pengemis ini pun disambut baik oleh netizen. Mereka berharap dengan aturan itu, Kota Semarang akan terbebas dari pengemis.

sip manteb kas, ada baiknya setiap TL diberi mmt peringatan/papan dan acaman hukuman untuk tidak memberi yg di TL TL pwrnah lihat si kota mana gitu tiap TL dikasih peringan gitu,” komen akun @satriawsa.

 

Advertisement
View this post on Instagram

 

A post shared by PEMKOT SEMARANG (@semarangpemkot)

Advertisement

Baca juga: Kena Razia Satpol PP, Begini Dalih Seorang PGOT Kota Semarang

Ya bener , mengemis hanya membuat malas ?. Tlg tertibkan pengamen jg , kdg2 jek enak2 mangan malah dilanjutke . Nek ora dkei tetep gitare di maenke,” tulis akun @noviantinopek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif