Jateng
Selasa, 27 September 2022 - 04:00 WIB

Simak, Ini Wilayah Semarang yang Alami Pemadaman Listrik Selasa (27/9/2022)

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman listrik. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan mengalami pemadaman listrik pada Selasa (27/9/2022).

Informasi terkait pemadaman listrik itu disampaikan PLN UP3 Semarang melalui akun Instagram @pln.semarang, Senin (26/9/2022). Pemadaman listrik itu akan menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Advertisement

Dalam unggahannya itu, @pln.semarang menyebutkan pemadaman listrik terjadi karena adanya pemeliharaan jaringan. Pemadaman listrik akan terjadi selama tiga jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Adapun wilayah yang terdampak pemadaman listrik di Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Selasa ini antara lain Jalan Kawi, Tegalsari, Tegalwareng, Talang, Lauser, Genuksari Atas, Wilis, Genuk Baru, dan sekitarnya.

PLN UP3 Semarang pun meminta maaf atas pemadaman listrik yang disebabkan proses pemeliharaan jaringan hingga membuat ketidaknyamanan bagi pelanggan.

Advertisement

Baca juga: Ada Pemeliharaan, Cek Pemadaman Listrik di Semarang Hari Ini (26/9/2022)

“Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN,” tulis akun @pln.semarang.

Kendati demikian, PLN berjanji akan segera memulihkan layanan listriknya hingga menyala kembali di wilayah yang terdampak.

Advertisement

Selain memberikan informasi terkait adanya pemadaman listrik, PLN UP3 Semarang dalam akun Instagram resminya itu juga memberikan imbauan terkait keselamatan ketenagalistrikan. Imbauan itu antara lain tidak mendirikan bangunan, tiang antena, baliho di dekat jarangan listrik.

Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan Minibus di Tol Semarang-Solo Jadi 7

Kemudian, tidak bermain layangan di bawah jaringan listrik, tidak melempar benda asing ke jaringan listrik, tidak melakukan penebangan pohon di dekat jaringan listrik, dan tidak menggunakan jaringan listrik secara ilegal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif