SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah. (Solopos-Whisnupaksa K)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembagian zonasi SMA negeri di Kota Pekalongan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Sedangkang tujuan dari PPDB online ini adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara usia sekolah di Jateng untuk memperoleh Pendidikan berkualitas.

“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut.

Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kota Pekalongan dalam PPDB 2023:

1. SMA Negeri 1 Pekalongan

Meliputi Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat, Pekalongan Timur, Pekalongan Utara, Batang (Kabupaten Batang), Tirto (Kabupaten Pekalongan), Buaran (Kabupaten Pekalongan), Kedungwuni (kabupaten Pekalongan), Wiradesa (kabupaten Pekalongan).

2. SMA Negeri 2 Pekalongan

Mencakup Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, Pekalongan Timur, Pekalongan Selatan.

3. SMA Negeri 3 Pekalongan

Meliputi Pekalongan Utara, Pekalongan Timur, Pekalongan Barat, Pekalongan Selatan, Tirto (Kabupaten Pekalongan), Wiradesa (Kabupaten Pekalongan), Buaran (Kabupaten Pekalongan).

4. SMA Negeri 4 Pekalongan

Meliputi Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat, Pekalongan Timur, Pekalongan Utara, Buaran (Kabupaten Pekalongan), Warungasem (Kabupaten Batang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya