SOLOPOS.COM - Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang berada di Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menyulap kecamatan tersepi di wilayahnya, yakni Kecamatan Tugu, sebagai kawasan investasi baru. Nantinya, Kecamatan Tugu akan didesain sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala internasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kawasan Tugu akan dijadikan pusat perindustrian, pariwisata, perumahan, penyangga ketahanan pangan, ruang terbuka hijau,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (25/5/2023).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Apalagi, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, letak kawasan Tugu yang strategis karena berada di titik perbatasan dengan kawasan industri Kendal dan Batang. Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan lintas sektor bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertempat di The Tribrata Dharmawangsa, Kamis.

Melalui paparan tersebut, ia berharap adanya persetujuan substansi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tugu. Sebagaimana disampaikan Ditjen Tata Ruang, kata Ita, pengembangan itu sangat strategis sehingga harus ada tata ruang baru atau revisi untuk bisa disahkan Perda RDTR di kawasan Kecamatan Tugu.

Masukan dari Ditjen Tata Ruang, kata dia, untuk pengembangan bisnis, pariwisata, industri harus inline dengan One Single Submission (OSS) yang akan diberi tatanan, sehingga tidak akan sia-sia atau hanya sebatas perda disahkan.

“Kalau untuk investor harus bisa terintegrasi dengan OSS, sehingga akan bisa langsung klik dan proses cepat,” ujarnya.

Pada sisi lain, ia mengatakan bahwa pengembangan kawasan investasi baru itu akan tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian yang ada sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Dalam pengembangannya, akan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Pengembangan wilayah Tugu ini pun sejalan dengan Perda 5/2021 tentang RTRW Kota Semarang,” katanya pula.

Lebih lanjut, Ita memastikan tetap mempertahankan kawasan hijau dan ruang terbuka hijau di Kecamatan Tugu. Kawasan lindung seluas 767,74 hektare atau 22,38 persen dari total wilayah Tugu akan tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung, sekaligus ruang terbuka hijau (RTH).

Sekadar informasi, Kecamatan Tugu merupakan kecamatan paling lengang atau tersepi di Kota Semarang. Berdasarkan data BPS tahun 2022, Kecamatan Tugu memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yakni 32.948 jiwa dengan luas wilayah mencapai 28,13 km persegi. Tingkat kepadatan penduduk di Tug berkisar di angka 1.171 jiwa per km persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya