SOLOPOS.COM - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memberikan pidato pada acara Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan desa antikorupsi. Hal itu dikarenakan hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa antikorupsi, sehingga Jateng menjadi satu-satunya yang menerapkan replikasi desa anti-korupsi.

“Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa. Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu (6/12/2023).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa-Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sipaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November lalu.

Keempat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten di Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung, Kabupaten Banjarnegara, Desa Maos Lor, Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka, Kabupaten Pemalang.

Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten. Untuk Desa Maos Lor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.

Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai replikasi desa antikorupsi merupakan hal yang positif. Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

“Korupsi jelas akan sangat merugikan. Makanya kami selaku penyelenggara negara, dalam hal ini Provinsi Jateng, sampai pemerintah kabupaten dan kota akan terus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan antikorupsi,” kata Nana.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengapresiasi Pemprov Jateng yang menyelenggarakan acara peringatan Hakordia dengan menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pelajar, dan aparatur Pemprov Jateng.

Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi. “Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula,” kata Rino.

Dampak dari kejahatan korupsi itu, lanjut Rino, menyebabkan terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakarl Indonesia.

“Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama,” tandas Rino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya