Jateng
Sabtu, 11 Mei 2019 - 06:50 WIB

Sisakan 3 Kabupaten, Rekapitulasi KPU Jateng Molor Sehari

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) batal mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi Jateng, Jumat (10/5/2019). Hasil rekapitulasi baru akan diumumkan pada Sabtu (11/5/2019) atau molor sehari dari jadwal yang ditetapkan, yakni Jumat.

Pantauan Semarangpos.com, hingga Jumat malam, sekitar pukul 22.00 WIB, proses rekapitulasi tingkat KPU Jateng telah menyelesaikan perhitungan di 32 kabupaten/kota. Sedangkan, tiga kabupaten yang belum terselesaikan, yakni Kebumen, Sukoharjo, dan Brebes.

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajad, menyebutkan proses rekapitulasi di tiga kabupaten itu akan dikebut dan ditarget selesai pada Sabtu dini hari.

“Baru besok pagi [Sabtu] sekitar pukul 09.00 WIB, kita akan umumkan hasilnya secara keseluruhan,” ujar Yulianto saat dijumpai wartawan di sela rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu di tingkat Provinsi Jateng di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Jumat malam.

Yulianto mengaku kendati tidak selesai dari target awal yang sudah ditentukan, tapi ia yakin proses rekapitulasi itu tidak melampaui batas waktu yang ditentukan KPU pusat. KPU pusat menetapkan setiap provinsi harus sudah menyelesaikan proses rekapitulasi paling lambat Minggu (12/5/2019).

Advertisement

Yulianto menambahkan proses rekapitulasi di tingkat provinsi memang tidak bisa diselesaikan sesuai jadwal. Hal itu dikarenakan ada beberapa kendala administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Ia mencontohkan salah satunya seperti di tingkat Kabupaten Pemalang dan Kota Semarang. Proses rekapitulasi di Pemalang dan Kota Semarang bahkan masih berlangsung saat KPU Jateng sudah menggelar rapat pleno tingkat provinsi.

Senada juga diungkapkan Sekretaris KPU Jateng, Sri Lestari Ningsih, yang menyebut ada beberapa kendala administrasi di tingkat kabupaten/kota yang membuat proses rekapitulasi tingkat provinsi tidak bisa selesai sesuai jadwal.

Advertisement

“Seperti contoh yang di Sukoharjo. Sebenarnya sudah direkap kemarin, tapi karena ada yang tidak sama akhirnya di-pending. Itu yang bikin crowded,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif