Jateng
Senin, 11 Juni 2018 - 22:50 WIB

Sistem Buka Tutup Diterapkan di Tol Salatiga–Kartasura

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SURABAYA &mdash; </strong>Polisi melakukan diskresi dengan menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas di jalur jalan tol fungsional Salatiga&ndash;Kartasura, Jawa Tengah. Langkah itu menurut Karo Ops Polda Jateng Hariyanto dilakukan untuk mengatur volume kendaraan demi menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan tol setempat.</p><p>"Buka tutup jalur itu digunakan terutama kalau ada kepadatan di dalam tol fungsional, karena melihat kondisi tol yang belum bisa menampung banyak kendaraan," ujar Hariyanto kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (11/6/2018).</p><p>Menurut Hariyanto, jalan tol fungsional&nbsp;Salatiga&ndash;Kartasura terdiri atas turunan dan tanjakan curam, salah satunya tanjakan Kali Kenteng sehingga pemudik harus bergantian naik, padahal hanya tersedia satu jalur jalan di ruas itu. Meski demikian, jalan tol fungsional memiliki jam operasional untuk dilalui pemudik, yaitu pukul 06.00-17.00 WIB.</p><p>Berasarkan pantauan tim <em>JIBI</em>, kondisi jalan tol fungsional&nbsp;Salatiga&ndash;Kartasura masih minim penerangan dan pagar pembatas sehingga sangat rawan dilalui pada malam hari. Hariyanto mengimbau agar pemudik yang membawa kendaraan dalam perjalanan jauh tidak memaksakan diri demi menjaga keselamatan.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif