Jateng
Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:54 WIB

Sistem Zonasi PPDB bakal Dihapus, Begini Reaksi Orang Tua Murid di Semarang

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang tua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke sekolah di Semarang. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pemerintah tengah mempertimbangkan apakah akan menghapus atau melanjutkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terkait pernyataan Presiden Jokowi itu, sejumlah orang tua atau wali murid di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pun memberikan tanggapan.

Salah satunya disampaikan Iska Yunie Andari, 52, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Iska mengaku setuju bila sistem zonasi dalam PPDB dihapus. Menurutnya, sistem zonasi justru menghalangi siswa untuk bersaing secara bebas.

Advertisement

“Lebih baik dihapus. Kalau dengan sistem zonasi, anak-anak [persaingan pendidikan] hanya di lingkungan yang terbatas zonasi saja. Tapi kalau terbuka [tanpa zonasi], mereka bisa leluasa persaingannya. Jadi anak-anak dituntut untuk meningkatkan kemampuan lebih baik lagi,” ujar Iska saat dijumpai Solopos.com, Jumat (11/8/2023).

Kendati setuju dihapus, Iska mengaku belum pernah menemukan bentuk kecurangan di dalam pelaksanaan sistem zonasi PPDB. Namun, ibu lima anak itu kerap melihat banyak orang tua murid menggunakan berbagai cara untuk menambah nilai anaknya agar diterima pada suatu sekolah yang diinginkan dalam PPDB.

Advertisement

Kendati setuju dihapus, Iska mengaku belum pernah menemukan bentuk kecurangan di dalam pelaksanaan sistem zonasi PPDB. Namun, ibu lima anak itu kerap melihat banyak orang tua murid menggunakan berbagai cara untuk menambah nilai anaknya agar diterima pada suatu sekolah yang diinginkan dalam PPDB.

“Maka harapannya untuk dunia pendidikan, bisa membentuk jiwa bersaing yang sehat antaranak. Tentunya dengan meningkatkan kemampuan, misal dengan menambah minat membaca, mejadikan mereka anak-anak yang percaya diri,” harapnya.

Sementara itu, jawaban berbeda disampaikan oleh Tika Vilystya budiman, 32, yang mengaku kecewa bila sistem zonasi pada PPDB dihapus. Menurutnya, sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan, dinilai sudah bagus.

Advertisement

Celah Masalah di Setiap Sistem

Ibu tiga anak itu juga menjelaskan, baik sistem zonasi sekarang maupun sistem lama tetap sama saja memiliki permasalahan masing-masing. Sehingga, dari pada menghapus atau mengganti sistem ke baru, ada baiknya memperbaiki sistem yang saat ini tengah berjalan.

“Kalau ganti kepemipinan ganti kebijakan, malah yang ada tujuan program susah tercapai kan ya? Lagian kecurangan numpang KK [kartu keluarga] atau lainnya, enggak bisa jadi alasan buat [sistem zonasi PPDB] dihaapus. Kecurangan itu pasti ada di semua sistem, seperti titip [siswa], beli bangku dan lainnya. Malah kalau dilanjutkan [sistem zonasi] mungkin akan terasa manfaatnya, tidak ada kesenjangan lagi seperti sekolah ini bagus, sekolah ini tidak,” ujar warga Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang itu.

Tika pun berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan masak-masak rencana menghapus sistem zonasi PPDB. Bahkan, daripada menghapus, ia menyarankan agar sistem zonasi itu dibenahi agar lebih baik pelaksanaan ke depannya.

Advertisement

“Kalau memang belum siap sistemnya ya disiapkan dulu. Seperti pemerataan jumlah sekolah di tiap kecamatannya, sarana prasarannya diratakan juga, sambil sistem zonasi terus berjalan. Kan enggak ada yang instant,” ujarnya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Tukiman Taruno, menilai apapun kebijakan pemerintah sejatinya perlu dihormati. Asalkan, kebijakan tersebut berlaku adil bagi seluruh masyarakat.

“Saya selalu memosisikan ikut saja kebijakan pemerintah, asal asas keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia benar-bensr dihormati dan dilaksanakan. Adil itu selalu terkait dengan dua hal, yaitu akses dan distribusinya. Kalau zonasi akan diganti sistem lain (baru?), saya setuju saja sejauh akses dan distribusi sekolah adil untuk siswa atau calon siswa,” ujar Tukiman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif