Jateng
Senin, 22 Februari 2016 - 01:50 WIB

SITUS BERSEJARAH : Ekskavasi Situs Liyangan, Pemkab Temanggung Anggarkan Rp150 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proses pemugaran Candi Sanggrahan Tulungagung (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Situs bersejarah di Indonesia terdapat di berbagai daerah, salah satunya di Dusun Liyangan, Temanggung.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan Rp150 juta untuk ekskavasi Situs Liyangan, yang terletak di lereng Gunung Sindoro, Dusun Liyangan, Desa Purbosari.

Advertisement

“Ekskavasi bakal dilakukan oleh tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta pada bulan Mei mendatang,” ujar Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto, Minggu (21/2/2016).

Ia menuturkan sejak ditemukan pada 2008, ekskavasi di situs tersebut sudah dilakukan hingga belasan kali. Tercatat sejak 2010 hingga Mei 2015 setidaknya sudah ada 13 ekskavasi yang dilakukan di situs peninggalan Mataram Kuno tersebut.

Ke-13 ekskavasi itu, 10 di antaranya dilakukan Balai Arkeologi. Sementara, tiga lainnya dilakukan oleh Pemkab Temanggung.

Advertisement

“Pimpinan dan anggota tim ekskavasi sama, hanya saja pembiayaanya yang berbeda,” katanya.

Ia mengatakan setelah ekskavasi yang didanai Pemkab Temanggung, kemungkinan Balai Arkeologi juga melakukan ekskavasi serupa.

Ia menyebutkan beberapa benda bernilai sejarah yang ditemukan di Situs Liyangan, antara lain bangunan candi utama, selasar, talud batu kali, jalan batu, pecahan keramik, tulang hewan, dan arang kayu/bambu bekas bangunan.

Advertisement

Situs peninggalan zaman Mataram Kuno di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo itu kali pertama ditemukan oleh penambang pasir pada 2008 silam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif