Jateng
Senin, 9 Agustus 2021 - 09:45 WIB

Situs Cagar Budaya di Candimulyo Layak Masuk BPCB

Yesaya Wisnu  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Disdikbud Magelang Temukan Banyak Situs Cagar Budaya (Sumber:Beritamagelang.id)

Solopos.com, MAGELANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang melakukan pendataan situs cagar budaya yang tersebar di wilayah Kecamatan Candimulyo. Salah satu tujuan pendataan dan inventarisasi situs cagar budaya tersebut adalah edukasi kepada siswa sekolah.

Mengutip dari Beritamagelang.id, Senin (9/8/2021), staf seksi Cagar Budaya dan Permusiuman Disdikbud Kabupaten Magelang, Sri Rejeki mengatakan berdasar pada pendataan, sebuah situs terbengkalai yang berada di perkebunan warga Dusun Beji, Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo layak untuk dilaporkan kepada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

Advertisement

Pada situs tersebut, terdapat banyak sekali tumpukan batu candi yang berserakan di kebun warga. Bahkan tidak jauh dari lokasi tersebut juga terdapat dua buah lumpang dan yoni dengan ukuran sedang

Baca Juga : Inilah Benggolo, Nanas Jumbo dari Kawasan Candi Borobudur

Sri Rejeki mengatakan bahwa penemuan ini layak untuk dilaporkan ke BPCB Jawa Tengah dikarenakan jumlah temuan berupa batu candi dan sebagainya lebih besar daripada yang ada di daerah Kolokendang, Kecamatan Muntilan.

Advertisement

Selain di Dusun Beji, Desa Tampir Kulon, pendataan juga dilakukan di sebuah situs di Dusun Bolong, Desa Tegalsari. Untuk situs Dusun Bolong, batuannya berada di atas makam yang oleh penduduk setempat dinamakan Nyi Gadhung Melati. Di sebelahnya terdapat sebuah batu yang diduga sebagai alas dari prasasti Kamalagi (Kuburan Candi).

Menurutnya, berdasar pada pendataan beda cagar budaya yang sudah terinventarisasi seluruhnya termasuk bangunan, monumen dan sebagainya di Kabupaten Magelang mencapai 1.019 situs. Jumlah tersebut termasuk benda cagar budaya yang bergerak maupun tidak bergerak.

Baca Juga : Pemanfaatan Yankestrad di Magelang Tertinggi di Jateng

Advertisement

Terpisah, Kepala Desa Tegalsari Edi Gunarto mengungkapkan memang masih terdapat banyak situs cagar budaya di wilayahnya. Namun untuk yang paling familiar adalah situs Gagak Handoko dan Situs Gadhung Melati.

Untuk itu menurutnya perlu adanya kerja sama dan berbagai pihak untuk dapat mengangkat situs tersebut menjadi sebuah destinasi wisata berbasis cagar budaya. Bahkan dirinya juga menginginkan prasasti di situs Gadung Melati yang hilang dapat kembali dan dapat dijadikan ikon untuk Desa Tegalsari.

Diduga, prasasti Gadung Melati yang diungkapkan Edi tersebut adalah Prasasti Kamalagi (Kuburan Candi) di tahun 743 Saka atau 821 Masehi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif