SOLOPOS.COM - Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). (unnes.ac.id)

Solopos.com, SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendukung penuh kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang tak lagi mewajibkan penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Unnes menilai kebijakan ini efesien dan sangat relevan.

“Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada,” ujar Rektor Unnes, Prof S. Martono, kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Ia menjelaskan kebijakan itu masuk dalam kurikulum Merdeka Belajar episode 26 yang yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (19/8/2023). Menurutnya paket kebijakan tersebut memuat dua hal penting yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat perguruan tinggi.

“Yaitu perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi [SNPT] dan perubahan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi [SAPT]. Dalam kebijakan tersebut, Mendikbud menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi dari delapan menjadi tiga. Dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi, kebijakan ini membuat akreditasi menjadi lebih fleksibel dari segi waktu dan penganggaran,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, kebijakan ini perlu didukung karena didasari semangat untuk bergerak dari hal-hal yang bersifat administratif menuju hal-hal substantif sehingga akan melahirkan dampak positif.

“Ini selaras dengan semangat zaman karena dunia bergerak ke arah yang lebih efisien, bergerak ke arah yang lebih substantif. Kebijakan ini akan membuat masyarakat Pendidikan tinggi di Indonesia sangat terbantu,” imbuh Rektor Unnes.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Sistem Informasi Unnes, Dr. Ngabiyanto, memastikan kebijakan kelulusan mahasiswa tanpa membuat skripsi itu tidak menurunkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA [tugas akhir] disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk projek atau prototipe. Unnes pada dasarnya telah memulai pada Prodi Seni Rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat peraturan baru yang tak lagi mewajibkan penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Aturan tak lagi mewajibkan skripsi tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri (Permen) tersebut diterbitkan pada 16 Agustus dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di satuan universitas atau perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya