Jateng
Kamis, 26 September 2019 - 10:50 WIB

Smart SIM Bisa Dilayani di 35 Kabupaten/Kota Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ryco Amelza Dahniel (kiri), saat menyuapi nasi tumpeng Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi Antariksawan, pada acara Tasyakuran HUT ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Mapolda Jateng, Rabu (25/9/2019). (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memastikan permintaan Smart SIM sudah bisa terlayani di seluruh wilayah Jateng.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi Antariksawan, kepada wartawan di sela-sela acara Tasyakuran HUT ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (25/9/2019).

Advertisement

“Sudah bisa. Seluruh wilayah di Jateng sudah terlayani Smart SIM. Kalau beberapa polda memang belum, tapi Jateng sudah. Sejak 22 September kemarin,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan Smart SIM merupakan program baru yang diluncurkan Kakorlantas Polri saat perayaan HUT ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Smart SIM ini memiliki keunggulan dibanding SIM yang lama. Tak cuma surat biasa, Smart SIM  memiliki fungsi yang canggih, seperti merekam daftar pelanggaran yang dilakukan pengemudi atau pemilik SIM, hingga mengetahui attitude berlalu lintas si pengendara.

“Jadi nanti Smart SIM juga bisa membantu kepolisian dalam melakukan forensik. Ini semua bentuk pelayanan dari Korlantas beserta jajarannya dalam melakukan pelayanan berbasis IT [informasi dan teknologi],” ujar Rudi.

Advertisement

Selain mampu merekam data atau riwayat berlalu lintas pengendara, Smart SIM kabarnya juga berfungsi sebagai tempat menyimpan uang elektronik yang bisa digunakan membayar told an masih banyak lagi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, memberikan penghargaan kepada Polantas berprestasi saat perayaan HUT ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Mapolda Jateng, Rabu (25/9/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Sementara itu, acara Tasyakuran HUT ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara yang digelar di kompleks Mapolda Jateng berlangsung cukup meriah. Acara itu tak hanya diisi paduan suara, tari, aksi polisi cilik, tapi juga pemberian penghargaan kepada sejumlah Polantas berprestasi. Dalam sambutannya Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ryco Amelza Dahniel, menyebutkan ada dua tanggung jawab yang wajib dilakukan personel Polantas.

Advertisement

“Pertama adalah tanggung jawab keluar atau akuntabilitas yang bukan saja mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas, tapi juga mewujudkan modernisasi di lingkungan masyarakat demi kemajuan bangsa. Sedangkan yang kedua, tanggung jawab ke dalam, yakni meningkatkan performa, memberikan pelayanan terbaik, dan terus melakukaninovasi,” ujar Kapolda.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif