Jateng
Selasa, 11 Juli 2023 - 21:59 WIB

SMK Negeri di Rembang Tarik 'Infak' ke Siswi, Ini Reaksi Disdikbud Jateng

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) memanggil kepala SMK negeri (SMKN) di Kabupaten Rembang, yang diadukan telah menerapkan pungutan liar (pungli) bermodus infak kepada siswanya.

Pratik pungli SMK negeri di Rembang itu terungkap settelah seorang siswa mengadu ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat berdialog di Pendapa Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).

Advertisement

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan kepala SMK negeri di Rembang itu saat ini telah dalam pemeriksaan atas dugaan pungli berkedok infak itu.

“Iya [diperiksa],” ucap Uswatun melalui aplikasi perpesanan kepada Solopos.com, Selasa (11/7/2023).

Advertisement

“Iya [diperiksa],” ucap Uswatun melalui aplikasi perpesanan kepada Solopos.com, Selasa (11/7/2023).

Ia menegaskan, saat ini kepala sekolah tersebut masih dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas aduan tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan BAP pada KS-nya [kepala sekolah],” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, praktik pungli yang dilakukan SMK negeri di Rembang dengan memungut infak kepada siswinya itu membuat Gubernur Ganjar naik pitam. Ia tidak menyangka masih ada praktik pungli di sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jateng.

Advertisement

“Bayar untuk uang gedung,” ujar remaja putri yang mengaku berasal dari SMKN 1 Sale, Rembang itu saat ditanya Ganjar apakah selama ini diminta membayar uang sekolah.

“Hah? SMK Negeri?” tanya Ganjar kaget.

“Infak,” ucap gadis itu lagi.

Advertisement

“Infaknya berapa?,” tanya Ganjar lagi.

“Setiap naik kelas beda. Terakhir Rp300.000,” ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, Ganjar seketika meradang. Ganjar menegaskan sekolah negeri tidak boleh memungut biaya apapun kepada siswa dan dalam bentuk apapun.

Advertisement

“Ini ciri-ciri kepala sekolahe bar iki masalah karo gubernure. Ini ‘kreativitas sekolah’. Sudah kita larang. Tidak boleh ada pungutan, ngeyel. ‘Oh ini bukan pungutan pak gubernur, infak’. Saya pastikan suruh kembalikan. Kalau tidak, kepala sekolahnya yang suruh berhenti jadi kepala sekolah,” ancam Ganjar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif