SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMA Negeri 3 Semarang (Youtube.com)

SNMPTN 2016 gagal ditembus siswa-siswi SMA 3 Semarang  sehingga DPRD Kota Semarang pun turun tangan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang memanggil pihak SMA Negeri 3 Semarang dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengklarifikasi penyebab kegagalan pada SNMPTN 2016.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Kami akan panggil sekolah [SMAN 3 Semarang] dan Disdik, Selasa [17/5/2016] mendatang. Sudah kami kirimkan suratnya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narindro di Semarang, Senin (16/5/2016).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan pemanggilan pihak pengelola sekolah dan Disdik untuk mengklarifikasi penyebab kegagalan siswa mereka pada SNMPTN 2016 agar persoalan itu menemui titik terang.

Seluruh siswa program IPA reguler SMAN 3 Semarang yang berjumlah 380 orang tidak ada yang lolos SNMPTN 2016, sedangkan program IPA akselerasi ada 14 siswa lolos dan IPS yang lolos 22 siswa.

Tim investigasi beranggotakan unsur orang tua siswa, SMAN 3 Semarang, dan Dinas Pendidikan juga sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab kegagalan seluruh siswa IPA reguler pada SNMPTN 2016.

Berdasarkan informasi, Laser mengatakan kesalahan terletak pada pihak SMAN 3 Semarang, yakni pada proses input data dan nilai yang dilakukan oleh petugas admin sekolah. “Makanya, kami akan minta klarifikasi ke sekolah dengan menyertakan berkas-berkas yang diperlukan. Kalau kesalahan pada input data oleh sekolah, kepala sekolah harus bertanggung jawab,” katanya.

Kepala sekolah, kata dia, harus bertanggung jawab dan harus ada tindak lanjut secara prosedural atas kesalahan yang dibuatnya, sebab yang dirugikan dari persoalan itu adalah siswa. “Dengan adanya kejadian ini, grade SMAN 3 Semarang menjadi turun juga. Kasihan siswanya. Intinya, kami ingin agar kejadian seperti ini terulang kembali pada SNMPTN mendatang,” katanya.

Selain persoalan kegagalan SNMPTN 2016, kata Laser, pemanggilan pihak SMAN 3 Semarang itu juga untuk mengklarifikasi mengenai habisnya masa jabatan kepala SMAN 3 Semarang, Bambang Nianto Mulyo. Pada kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mendesak Kepala SMAN 3 Semarang Bambang Nianto Mulyo dicopot akibat kegagalan siswanya pada SNMPTN 2016, apalagi masa jabatannya juga sudah berakhir.

“Surat keputusan pengangkatan Pak Bambang sebagai kepala sekolah sudah habis sejak dua tahun yang lalu. Semestinya kepala sekolah mundur atau dicopot,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya