Jateng
Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:50 WIB

Soal Proyek Tol Bawen-Jogja, Sikap DPRD Jateng Melunak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) melunak terkait proyek jalan tol Bawen-Jogja. Jika sebelumnya lembaga legislatif itu menyatakan penolakannya, kini sikap mereka justru berubah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, melalui keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Rabu (17/10/2018). Dalam keterangan itu, Rukma menyatakan bahwa DPRD Jateng tidak menolak proyek yang masuk dalam Perpres 58/2017 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN).

Advertisement

“DPRD Jateng sebagai bagian internal Pemprov Jateng yang merupakan daerah otonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah tidak menolak proyek tol Bawen-Jogja. DPRD Jateng melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW,” ujar Rukma.

Rukma menyebutkan belum dimasukkannya proyek tol Bawen-Jogja sepanjang 71 kilometer (Km) itu lebih dikarenakan belum cukupnya masukan yang diperoleh saat penetapan Perda RTRW, Senin (15/10/2018).

“Kami mengajak eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih dalam proyek tol Bawen-Jogja supaya diperoleh kesamaan persepsi dan visi yang menjadi dasar pertimbangan. Kajian bersama yang transparan dan akuntabel, akan sangat memudahkan pengambilan keputusan yang tepat,” imbuh politikus PDIP itu.

Advertisement

Rukma menambahkan Jateng saat ini masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, termasuk tol. Ia menilai tol sangat penting bagi mobilitas warga dan angkutan logistik di Jateng.

“Kami mengajak semua pihak untuk menunggu proses lebih lanjut dari Raperda RTRW yang saat ini sedang dimintakan persetujuan Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri]. Masih ada ruang untuk konsultasi bagi penyempurnaan perda agar selaras dengan peraturan lain yang ada,” imbuhnya.

Apa yang dikatakan Rukma ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua Pansus Perda RTRW, Abdul Azis, seusai Rapat Paripurna Raperda RTRW di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (15/10/2018). Saat itu, Azis menyatakan pihaknya menolak pembangunan tol Bawen-Jogja.

Advertisement

Alasan penolakan tak lain karena proyek tol Bawen-Jogja terkesan menghambur-hamburkan dana dan juga akan mengurangi lahan produktif pertanian Jateng. Selain itu, Pemerintah Jateng lebih memilih fokus dalam mengembangkan program transportasi massa, yakni rel kereta api, dibanding membangun jalan tol.

“Ada beberapa pertimbangan objektif kenapa kami menolak pembangunan tol Bawen-Jogja,” ujar Abdul Azis kala itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif