SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah (Jateng) sepakat dengan wacana pelarangan haji lebih dari satu kali. Kendati setuju, pihaknya meminta wacana tersebut dikaji plus dan minusnya sehingga tidak terburu-buru dalam penerapannya.

Ketua Amphuri Jateng, Endro Dwi Cahyono, mengaku sepakat dengan keputusan pemerintah asalkan dampak yang diberikan baik. Wacana larangan haji berkali-kali ini dinilai dapat memangkas waktu tunggu ibadah haji di Indonesia yang cenderung lama.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Kami memahami, pemerintah memikirkan masyarakat karena antrean haji reguler sekarang kan sampai 27 tahun [di Jateng] dan lebih dari 35 tahun [luar Jawa]. Sementara haji khusus antreannya bisa 78 tahun. Artinya ke depan, masyarakat yang ingin berhaji secara reguler atau melalui kuota pemerintah lebih banyak. Pemerintah melihat hal itu [panjang antrean haji],” kata Endro kepada Solopos.com, Selasa (29/8/2023).

Dengan larangan haji berkali-kali ini, lajut Endro, masyarakat nantinya tak perlu mendaftar keberangkatan jauh-jauh hari. Sebab, setiap orang mendapatkan hak keberangkatannya sesuai porsi masing-masing atau sekali.

“Saat ini ketika mereka masih kecil harus daftar agar tak menunggu sampai tua melaksanakan ibadah hajinya. Tapi tetap saja, sikap itu [wacana] perlu kajian hati-hati dan mendalam terkait plus dan minusnya. Misalnya, petugas haji itu bisa berangkat berkali-kali, mekanismenya juga perlu diperbaiki,” pintanya.

Saat ditanya mengenai fenomena yang berangkat selama ini apakah memang banyak yang berangkat berkali-kali, Endro tak memberi angka pasti. Namun, ia membenarkan bila ada beberapa orang yang melaksanakan ibadah haji berkali-kali.

“Tidak banyak umat atau orang Indonesia memiliki kesempatan berhaji tiap tahun. Tapi saya pikir, mungkin ada [haji berkali-kali], namun tidak secara umum. Mereka [haji berkali-kali] punya tugas tertentu. Monggo, saya kembalikan ke pemerintah agar mengkaji dan tidak mengambil hak masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Ahmad Farid, tak menampik bila di daerahnya ada masyarakat yang berangkat haji berkali-kali. Namun ia menegaskan, mereka yang berangkat lebih dari sekali itu kebanyakan bukan masyarakat biasa.

”Di Semarang yang berangkat berkali-kali ada. Tapi masyarakat biasa seringnya hanya sekali. Biasanya itu [berangkat berkali-kali] ustaz-ustaz, mereka sering berangkat karena dia pendamping jemaah. Kedua, menjadi PHD [pelaksana haji daerah], kloter dari Kemenag juga berkali-kali. Mereka bisa dua sampai tiga kali berangkatnya. Kalau jemaah biasa, umumnya biasa, jarang yang berkali-kali,” kata Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya