Jateng
Senin, 10 Oktober 2016 - 11:50 WIB

SOTK Baru Kota Semarang Gelembungkan APBD Rp38 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

SOTK Baru Kota Semarang membuat kebutuhan dana APBD menggembung Rp38 miliar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang kini disebut organisasi perangkat daerah (OPD) membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bertambah. Penambahan SKPD itu diakui Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membuat kebutuhan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bertambah sekitar Rp38 miliar/tahun.

Advertisement

“Sudah, sudah dihitung dan disimulasikan, anggaran untuk SKPD bertambah sekitar Rp38 miliar/tahun karena jumlah SKPD kan juga bertambah,” kata Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—di Semarang, Kamis (6/10/2016).

Hasil penataan SOTK yang kini disebut OPD itu membuat jumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bertambah dari semula hanya 39 menjadi 42, baik dinas, kantor, maupun badan. Meski kebutuhan dana meningkat seiring penambahan SKPD itu, Hendi menyatakan SOTK baru tersebut masih sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Tidak masalah. Mulai APBD 2017, harus mulai berjalan sesuai hasil penataan OPD,” katanya.

Hendi mengharapkan seluruh jajaran Pemkot Semarang tetap tenang meskipun ada perubahan cukup signifikan dari hasil penataan SOTK yang kini disebut OPD itu. Sebelumnya, kalangan DPRD Kota Semarang memang mengakui adanya pembengkakan anggaran seiring dengan hasil penataan SKPD di lingkup pemerintah kota setempat.

Advertisement

Namun, Wakil Ketua Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang Johan Rifai menyebutkan kenaikannya tidak terlalu signifikan karena hanya 1% dari total anggaran setiap tahun. “Kami juga sempat tanyakan terkait pembengkakan anggaran dengan bertambahnya SKPD. Setelah dihitung, kenaikannya tidak signifikan,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Semarang tersebut.

Apalagi, kata dia, pada tahun depan akan ada pengurangan pegawai di lingkup Pemkot Semarang sekitar 1.800 pegawai negeri sipil (PNS) dari kalangan guru SMA karena dialihkan kepada pemerintah provinsi. Jadi, simpul politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, beban anggaran Pemkot Semarang, terutama dari belanja tidak langsung untuk membayar gaji PNS itu ikut berkurang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif