Solopos.com, SALATIGA — Musibah kebakaran melanda di sebuah pom mini alias Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini milik Sutimin, 70, warga Ngawen, RT 004/ RW 008, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Minggu (14/5/2023) pagi.
Api yang cepat membesar itu merembet ke rumah milik Suhadi, 58 yang berada di samping kios pom mini.
Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Hendri Widyoriani menjelaskan, kejadian kebakaran bermula saat Sutimin mengisi pom mini di kiosnya.
“Belum diketahui pasti, tiba-tiba timbul percikan api. Langsung membesar, berkobar dan merambat ke rumah sampingnya milik Bapak Suhadi,” kata Iptu Henri, Minggu (14/5/2023).
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Salatiga diterjunkan untuk menjinakkan api.
“Api cukup besar akhirnya bisa dipadamkan warga sekitar dan juga unit pemadam kebakaran dari Kota Salatiga [termasuk prajurit TNI dan Polri],” kata Kasi Humas.
Dibeberkan, dalam kejadian itu, Sutimin mengalami luka bakar di tangan dan kaki. Korban dalam kondisi Sadar. Saat ini, korban dirawat di RSUD Salatiga.
Selain menghanguskan pom mini, api juga membakar tabung gas ukuran tiga kilogram sebanyak 19 buah, satu Honda Revo. Kobaran api juga sempat membakar rumah, tepatnya di bagian atap.
“Atas kejadian tersebut untuk kerugian materiall belum bisa ditaksir karena pemilik rumah belum bisa dihubungi. Sedangkan korban pemilik kios masih dirawat di Rumah Sakit,” ungkapnya.