Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berencana menutup seluruh pintu atau exit tol di Jateng selama 16-22 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.
Selain 27 exit tol yang ditutup, Polda Jateng juga akan memberlakukan penyekatan di 224 titik perbatasan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, berharap selama pengetatan itu masyarakat tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diimbau mematuhi aturan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah atau stay at home.
Baca juga; Seluruh Exit Tol Jateng Ditutup, Ganjar: Ini Bukan Lockdown
“Sementara Jateng dari titik tepis [target] kan belum, terutama mobilitas masyarakat ketika hari libur. Apalagi pada hari Iduladha nanti, kemudian hari libur lainnya. Agar kita bisa memutus mata rantai persebaran Covid-19, makanya dilakukan penyekatan,” ujar Iqbal, Rabu (14/7/2021).
Dengan penutupan exit tol itu, Iqbal pun menyatakan kendaraan dari Jakarta yang sudah masuk tol tidak bisa keluar ke wilayah Jateng. Begitu juga kendaraan dari daerah lain yang masuk tol di Jateng. Penyekatan nanti, lanjut Iqbal akan dijaga jajaran kepolisian dan instansi terkait.
Baca juga: Ini Deretan Urusan Ranjang Gisel dan Nobu yang Terkuak di Persidangan
Berikut daftar 27 exit tol yang akan ditutup mulai 16-22 Juli 2021:
Soloraya