SOLOPOS.COM - Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (20/7/2023). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus dugaaan suap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (20/7/2023). Dalam sidang itu, pengadilan mendengarkan kesaksian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Bernard pun mengaku ada rencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi pejabat di lingkungan Kemenhub yang uangnya berasal dari fee proyek. Hal itu disampaikannya dalaam sidang dugaan suap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Bernard yang diperiksa sebagai saksi mengaku diperintah oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, untuk mencari dana guna tambahan THR bersama dua PPK lainnya.

“Dari rincian perhitungan butuh Rp1 miliar untuk THR,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Dalam perincian perhitungan, kata dia, sekitar Rp700 juta akan diberikan sebagai THR pejabat Kementerian Perhubungan di pusat.

Adapun pejabat yang rencananya diberi antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub sebesar Rp100 juta, sementara Sekretaris Ditjen Perkeretaapian, dan Sekretaris Jenderal Kemenhub masing-masing Rp50 juta.

Adapun sumber uang, lanjut dia, dibebankan kepada tiga PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.

“Saya dibebani untuk mencari Rp500 juta,” katanya.

Dari jumlah tersebut, Bernard yang juga menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini baru memberikan Rp350 juta. Adapun perincian penggunaan uang tersebut, yakni Rp100 juta untuk kepala balai, Rp200 juta untuk tambahan THR staf di balai perkeretaapian, dan Rp50 juta sisanya untuk kebutuhan operasional saksi.

Usai menyerahkan uang untuk kebutuhan THR pada April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan.

Sementara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, yang juga menjadi saksi dalam persidangan membenarkan tentang adanya pengumpulan uang untuk pemberian tambahan THR tersebut.

“Dibahas bersama dengan tiga PPK. Rp700 juta untuk pejabat pusat,” katanya.

Namun, ia membantah telah menargetkan agar mencari uang hingga Rp1 miliar karena angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil perhitungan.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya