Jateng
Senin, 3 Januari 2022 - 22:00 WIB

Sudah Beli Tiket, 3.116 Penumpang KAI Gagal Berangkat Gara-Gara Ini

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penumpang KA di Stasiun Tawang Semarang saat masa libur Natal dan akhir tahun 2021, Senin (3/1/2022). (Antara/ HO-KAI Daop Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Sudah beli tiket pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, 3.116 calon penumpang kereta api gagal berangkat lantaran tak memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

“Selama periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, terdapat 3.116 calon penumpang yang ditolak keberangkatannya,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, dalam siaran pers, Senin (3/1/2022).

Advertisement

Adapun perincian penyebab calon penumpang gagal berangkat, antara lain karena belum divaksin dua dosis penyuntikan. Kemudia calon penumpang berusia di bawah 12 tahun namun tidak memiliki hasil tes usap PCR, serta calon penumpang tanpa tes antigen.

Baca Juga: Asyik, Tarif Rapid Test Antigen di 7 Stasiun Ini Turun Jadi Rp35.000

“Bagi calon penumpang yang batal berangkat ini tiket perjalanannya dikembalikan 100 persen,” katanya.

Advertisement

Selama masa angkutan Natal dan akhir tahun 2021, PT KAI Daop 4 Semarang melayani 145.000 penumpang.

“Rata-rata ada 8.539 penumpang KA jarak jauh maupun lokal setiap harinya,” katanya.

Jumlah penumpang sebanyak itu hanya sekitar 30% dari kapasitas total ketersediaan tempat duduk. Adapun KA yang paling banyak diminati penumpang saat perjalanan di libur akhir tahun tersebut antara lain KA Argo Bromo Anggrek dan KA Gumarang tujuan Jakarta, KA Dharmawangsa tujuan Surabaya, dan KA Harina tujuan Bandung.

Advertisement

Baca Juga: Daftar 83 Stasiun Layani Tes Antigen Rp35.000 per 1 Januari 2022

Mulai 3 Januari 2022, lanjut dia, aturan perjalanan KA di masa pandemi kembali menggunakan Surat Edaran Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Beberapa hal yang diatur dalam surat edaran tersebut seperti calon penumpang KA jarak jauh minimal sudah divaksin suntikan pertama. Untuk calon penumpang berusia di bawah 12 tahun tidak perlu menjalani tes antigen, namun harus didampingi orang tua saat melakukan perjalanan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif