Jateng
Kamis, 21 Juni 2018 - 03:50 WIB

Sudah Beristri, Pria di Salatiga Curi Celdam Wanita

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SALATIGA &mdash;</strong> Seorang pria asal Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Agus Setiawan, 44 nyaris dihajar massa Selasa (19/6/2018). Ia ditangkap warga karena ketahuan tengah <a title="Pria Ini Terekam CCTV Bobol Kotak Amal Masjid di Salatiga" href="http://semarang.solopos.com/read/20180425/515/912490/pria-ini-terekam-cctv-bobol-kotak-amal-masjid-di-salatiga">mencuri celana dalam (celdam)</a> wanita di Kampung Nobo Wetan, Kelurahan Noborejo, Argomulyo, Salatiga.</p><p>Kapolsek Argomulyo Polres <a title="Mesum di Masjid Terekam Video, 2 Mahasiswa PTN di Salatiga Diarak Warga" href="http://semarang.solopos.com/read/20180415/515/910484/terekam-video-mesum-di-masjid-2-mahasiswa-ptn-di-salatiga-diarak-warga">Salatiga,</a> AKP M. Zazid, mengatakan tersangka terpergok warga tengah berusaha mencuri celana dalam wanita bernama Setyorini Ayuningtyas, 22, Selasa siang sekitar pukul 09.30 WIB.</p><p>&ldquo;Ketika hendak mengambil celana, tersangka ketahuan korban. Dia pun lansung ditangkap warga yang berada di sekitar rumah korban,&rdquo; terang Zazid saat dihubungi <em>Semarangpos.com</em>, Rabu (20/6/2018).</p><p>Dari pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, akhirnya diketahui motif pelaku mencuri celana dalam wanita. Ia menggunakan celana dalam itu sebagai bahan imajinasi seksualitas karena kebutuhan biologisnya tak terpenuhi dengan sang istri.</p><p>Selain mengamankan satu celana dalam, polisi juga mengamankan sepeda motor berpelat nomor H 4804 PB yang digunakan tersangka.</p><p>&ldquo;Saat ini kasus pencurian celana dalam itu ditangani <a title="Pemkot Salatiga Uraikan FKUB dan Puasa di Singkawang" href="http://semarang.solopos.com/read/20180423/515/912109/pemkot-salatiga-uraikan-fkub-dan-puasa-di-singkawang-">Polres Salatiga</a>,&rdquo; ujar mantan Kasatreskrim Polres Temanggung itu.</p><p>Zazid menambahan kasus pencurian celana dalam ini pun akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku akan dilakukan pembinaan mental karena sudah memiliki istri. Selain pembinaan mental, pelaku juga dikenai wajib lapor ke kepolisian.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif