SOLOPOS.COM - Ada cara tarik tunai OVO di ATM dan Indomaret yang bisa dilakukan dengan mudah. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyerahkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023 kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen. Lantas berapakah besaran THR yang diterima Gubernur Ganjar dan wakilnya, Taj Yasin.

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com, alokasi dana untuk THR Idulfitri 1444 Hijriyah bagi ASN di Jateng sebesar Rp206,79 miliar. Jumlah tersebut dihitung proposional sesuai masa kerja, gaji pokok dan tunjungan yang diberikan. Sumber alokasi itu pun diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Untuk total THR yang berasal dari gaji dan tunjangan, jumlah yang telah dibayarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada ASN sebesar Rp206.796.822.675,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan BPKAD Jateng, Laksono, kepada Solopos.com, Selasa (11/4/2023).

Lebih jauh, besaran THR yang bakal diterima pejabat sekelas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mencapai Rp8.760.000. Dihitung dari gaji pokok Rp3.000.000, tunjuangan istri Rp300.00, dan tunjangan anak Rp60.000. Kemudian ditambah tunjangan fungsional Rp5.400.000, dan tunjangan PPH Rp416.100.

“Pembulatan bersih sebesar Rp9.176.100. Kemudian kena potongan pajak PPH RP416.100. Jadi jumlah penghasilan bersih yang dibayarkan ke gubernur Rp8.760.000,” jelasnya.

Sedangkang besaran THR atau gaji ke 13 untuk Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen, total yakni Rp7.056.000. Jumlah itu dihitung dari gaji pokok Rp2.400.000, tunjuangan istri Rp240.00, dan tunjangan anak Rp96.000. Kemudian ditambah tunjangan fungsional Rp4.320.000, dan tunjangan PPH Rp335.200.

“Tunjanganya anak berbeda, karena Wagub ada lebih anaknya. Jadi pembulatan bersih sebesar Rp7.391.200, kemudian kepotong pajak PPH Rp335.200. Jadi jumlah penghasilan bersih yang dibayarkan untuk wakilnya sebesar Rp7.056.000,” sambungnya.

Sedangkan untuk pejabat lainya, baik itu bupati/walikota beserta wakilnya, hitungan THR yang diberikan juga sama. Yakni sesuai masa kerja, gaji pokok dan tunjungan yang diberikan.

“Data rekapanya belum selesai. Tapi kurang lebih, untuk bupati/wali kota metode penghitunganya sama. Yang diterima juga tidak jauh beda,” akunya.

Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan THR Idulfitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, akan mulai dicairkan pada 4 April 2023. Pencairan ini tidak dilakukan serentak mengingat adanya proses administrasi yang harus dituntaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya