Solopos.com, PURWODADI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Sulistiyorini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU KPU Grobogan periode 2018-2023 secara daring di aula KPU setempat, Jumat (30/4/2021).
Dilantiknya Sulistiyorini sebagai PAW menggantikan, MP Joko Widodo yang meninggal dunia karena sakit pada November 2020. Selain pengucapan sumpah janji juga mendatangani pakta integritas.
Anggota KPU Jawa Tengah (Jateng), M. Taufiqurrahman mengatakan pelantikan PAW itu untuk mengisi kekosongan komisioner KPU Grobogan yang meninggal dunia.
“Anggota KPU Grobogan yang baru dilantik kami harap bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan. Kemudian bisa menjaga integritas dengan menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil,” kata Taufiqurrahman di aula KPU Grobogan.
“Anggota KPU Grobogan yang baru dilantik kami harap bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan. Kemudian bisa menjaga integritas dengan menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil,” kata Taufiqurrahman di aula KPU Grobogan.
Baca juga: Jelang May Day, Buruh Minta Polda Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Memang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah selesai. Namun, lanjut Taufiq, tugas dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu ke depan semakin berat.
Baca juga: Ganjar ke Bupati Grobogan: Jalan Rusak Harus Jadi Perhatian
Pelantikan dilakukan secara daring mengingat masih pandemi Covid-19. Hadir pula dalam pelantikan PAW KPU Grobogan, anggota komisioner KPU Jateng Divisi Data Informasi Paulus Widiyantoro. Selain itu empat komisioner KPU Grobogan dan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nitawitanti juga ikut menyaksikan pelantikan tersebut.
Anggota KPU yang baru dilantik, Sulistiyorini menyampaikan bahwa ia akan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan anggota KPU Grobogan lainya. Serta membangun komunikasi dengan KPU Jateng.
Selain PAW KPU Grobogan, KPU RI juga melakukan pelantikan PAW KPU Kabuparen Kepulauan Yapen, Provinsi Papua. PAW anggota KPU Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Dan PAW anggota KPU Kota Sorong Provinsi Papua Barat. (Arif Fajar Setiadi)