Jateng
Rabu, 17 April 2019 - 19:50 WIB

Surat Suara Caleg di Semarang Tertukar, Begini Reaksi Wali Kota dan Sekda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus tertukarnya ratusan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Semarang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, rupanya menarik perhatian Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono.

Wali kota yang akrab disapa Hendi dan Sri Puryono bahkan langsung mendatangi Kelurahan Kembangarum yang sempat diserbu para caleg yang merasa dirugikan karena karut-marutnya distribusi surat suara saat pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Advertisement

Selain berupaya mendinginkan suasana yang gaduh akibat tertukarnya surat suara, Hendi dan Sri juga mencari solusi bagi tertukarnya ratusan surat suara di sembilan TPS di Kelurahan Kembangarum tersebut. Salah satu solusi yang diberikan Hendi, tak lain adalah meminta proses pemungutan suara atau pencoblosan untuk DPRD Kota Semarang dihentikan.

“Ini proses pencoblosan sudah berlangsung dan kami sementara menghentikan sambil menunggu keputusan dari KPU,” ujar salah satu anggota PPS 042 Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, kepada Hendi dan Sri, di Kelurahan Kembangarum, Rabu siang.

Advertisement

“Ini proses pencoblosan sudah berlangsung dan kami sementara menghentikan sambil menunggu keputusan dari KPU,” ujar salah satu anggota PPS 042 Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, kepada Hendi dan Sri, di Kelurahan Kembangarum, Rabu siang.

Meski keputusan menghentikan pencoblosan merugikan beberapa caleg di Dapil 5 dan Dapil 6 DPR Kota Semarang, surat suara lain seperti Pilpres tetap dianggap sah dan tetap dilakukan perhitungan.

Mendengar pernyataan PPS itu, Hendi pun langsung mengiyakan dan sepakat. Ia menilai jika pemungutan suara untuk DPRD Kota Semarang dilanjutkan nantinya justru akan menambah persoalan.

Advertisement

Senada juga disampaikan Sri Puryono. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jateng itu bahkan menyarankan agar proses penghentian pemungutan suara untuk caleg DPRD Kota Semarang harus disertai dengan berita acara.

“Menurut saya apa pun yang menyangkut kegiatan di TPS ini harus disertai berita acara supaya tidak berantakan,” ujar Sri.

Sri pun meminta KPU Kota Semarang maupun KPU Jateng segera menangani karut-marut distribusi surat suara itu.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, surat suara untuk memilih anggota legislatif DPRD Kota Semarang di sembilan TPS di Kelurahan Kembangarum tertukar. Kelurahan Kembangarum yang merupakan daerah pemilihan (dapil) 6 Kota Semarang, surat suaranya tertukar dengan dapil 5 dan 3.

Kondisi itu pun membuat sejumlah caleg berang. Mereka lantas mendatangi Kelurahan Kembangarum dan meminta proses pencoblosan dihentikan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif