SOLOPOS.COM - Ilustrasi balon udara. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), menyita 70 balon udara yang telah dipersiapkan untuk diterbangkan secara liar guna memerihkan perayaan Syawalan 1444 Hijriah, Sabtu (29/4/2023).

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengaku sudah jauh-jauh hari meminta masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar. Hal itu dikarenakan balon udara bisa menggangu dan membahayakan aktivitas pesawat atau penerbangan.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Kami berupaya meminimalkan masyarakat untuk menerbangkan balon secara liar ke udara. Namun demikian, tentunya kami membutuhkan informasi dari para ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga, dan warga,” katanya.

Dikatakan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan evaluasi agar tahun depan tidak ada warga menerbangkan balon secara liar. Sebagai gantinya, warga bisa mengikuti festival balon tambat yang diinisiasi Pemkot Pekalongaan.

“Kami memang tidak bisa menghilangkan tradisi itu secara 100 persen. Akan tetapi, kami berupaya meminimalkan tradisi menerbangkan balon secara liar dengan menyelenggarakan edukasi maupun penyisiran,” katanya.

General Manajer Airnav Indonesia Cabang Semarang, Mi’wan Muhammad Bunay, menyebutkan berdasarkan pantauan ada 20 balon udara dalam sehari yang mengganggu jalur penerbangan.

“Beberapa hari sebelumnya ada yang mengganggu rute penerbangan luar negeri sehingga rute dialihkan. Hari ini untuk rute dari Semarang juga dialihkan atau jalur udara bergeser,” katanya.

Dikatakan, jika balon liar masih mengganggu maka dikhawatirkan menjadi catatan dan merusak citra bahwa penerbangan di Indonesia tidak aman dan nyaman. “Semoga hari ini aman-aman dan tidak ada catatan,” katanya.

Mi’wan Muhammad Bunay mengatakan berdasar pantauan petugas TNI dan Polri, Airnav dan Urban 3 melakukan patroli hari ini, di luar regulasi ada 70 balon di luar festival.

Demikian pula, kata dia, Pemkot Pekalongan melakukan penindakan pada oknum masyarakat yang menerbangkan balon secara liar ke udara.

“Jadi tidak sekadar di situ balonnya. Di Ponorogo sudah ada penindakan dan penegakan tegas terhadap pelaku yang menerbangkan balon liar sehingga masyarakat tertib, bahkan di Wonosobo sangat tertib karena pelakunya sudah diproses hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya