Jateng
Minggu, 31 Desember 2017 - 23:50 WIB

Tahun Baru, Polisi Rampas Puluhan Botol Tiga Dewa

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemusnahan miras di Mapolres Demak, Kabupaten Demak, Jateng, Kamis (21/12/2017). (Tribratanews.jateng.polri.go.id)

Tahun Baru, masa liburannya diwarnai penyitaan minuman keras (miras) oleh aparat kepolisian Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyita 56 botol congyang bergambar tiga dewa, 12 botol anggur merah, dan ratusan liter minuman jenis tuak serta ciu menjelang pergantian tahun di Kota Semarang, Minggu (31/12/2017).

Advertisement

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidiq Hanafi, menyebutkan puluhan botol congyang dan anggur merah serta ratusan liter tuak dan ciu itu disita dari beberapa lokasi, sebagian besar di wilayah Kecamatan Tugu.

Penyitaan dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2017 untuk memberantas penyakit masyarakat yang disebabkan minuman keras, menjelang perayaan malam Tahun Baru.

“Operasi ini kami lakukan agar para penjual miras tidak punya stok saat malam Tahun Baru, sehingga tidak bisa menjual ke masyarakat,” ujar Hanafi kepada wartawan saat apel gelar pasukan di Balai Kota Semarang, Minggu.

Advertisement

Ia menambahkan, jika stok miras dikosongkan, maka acara mabuk-mabukan dapat diminimalisasi.

Hanafi menilai konsumsi miras saat malam Tahun Baru akan menyebabkan tindak kejahatan seperti tawuran dan pencurian.

“Kami berupaya agar acara mabuk-mabukan yang akan berimbas ke tawuran dan pencurian bisa dicegah. Kami beserta jajaran Polsek bergerak intens sejak pagi tadi,” beber Hanafi.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif