Jateng
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:33 WIB

Tak Capai Target! Realisasi Pajak Retribusi Parkir di Pekalongan Capai Rp1,3 M

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana parkiran sepeda motor. (Freepik.com)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mencatat nilai realisasi pajak retribusi parkir selama tahun 2023 mencapai Rp1,3 miliar. Jumlah tersebut hanya sekitar 80 persen dari target yang dicanangkan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Soesilo, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan besaran tarif parkir kendaraan roda 2 dan 3 sebesar Rp1.000, mobil Rp2.000, dan kendaraan berat seperti bus Rp15.000.

Advertisement

“Oleh karena itu, untuk pencapaian target retribusi parkir 2024 sebesar Rp1,5 miliar, kami akan menertibkan titik-titik parkir liar agar bisa memberikan kontribusi untuk penerimaan pendapatan asli daerah,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Karmani mengatakan retribusi parkir memang besarnya berbeda-beda sesuai kesepakatan pengelola. Misalnya, retribusi parkir di kawasan Taman Wisata Laut Pantai Pasir Kencana yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah dengan wilayah lain.

Ia mengatakan ada perubahan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mensyaratkan ada pembuatan peraturan daerah retribusi yang dijadikan satu sehingga ditertibkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dimana untuk besaran tarif retribusi di tepi jalan umum tidak mengalami perubahan.

Advertisement

Oleh karena itu, kata dia, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir 2024, pihaknya berupaya akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban pada para juru parkir baik secara pengelolaan, penataan di lokasi tempat parkir maupun pengenaan tarifnya.

“Tentunya, para juru parkir secara rutin kami adakan kegiatan pembinaan. Selain itu, kami juga rutin mengadakan operasi gabungan dengan melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol dalam rangka pembinaan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif