Jateng
Senin, 26 Desember 2022 - 21:31 WIB

Tak Dilarang, Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Pekalongan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta kembang api. (Freepik.com)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mengizinkan masyarakat menyelenggarakan pesta kembang api untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru 2023.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengaku keputusan untuk mengizinkan pesta kembang api saat malam tahun baru dilakukan karena tidak ada larangan dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Sesuai instruksi Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam momentum perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak ada sejumlah pembatasan di masyarakat,” kata Wali Kota Pekalongan, Senin (26/12/2022).

Kendati demikian, kata dia, masyarakat harus tetap menjaga situasi kondusif dan mampu mencegah persebaran Covid-19. Menurut dia, hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menyambut perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023 adalah menjaga bersama keamanan, kelancaran, dan ketertiban umum.

“Yang terpenting bagaimana koordinasinya saja. Semoga semuanya lancar dalam pelaksanaan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023,” katanya.

Advertisement

Baca juga: Waswas! 3.749 Ibu Hamil di Pekalongan Berisiko Kematian

Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini Pemkot Pekalongan juga fokus mengenai langkah antisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok, perjalanan mudik, stok bahan bakar minyak, dan pasokan listrik PLN.

Berdasar hasil pantauan, kata dia, harga kebutuhan pokok masih stabil, arus lalu lintas kendaraan juga relatif lancar, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Advertisement

“Semuanya itu sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait. Hal penting lainnya, meski kondisi pandemi Covid-19 cenderung aman, kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif